Berita

Wakil Ketua DPR RI, Rahmat Gobel/Net

Politik

Soal Penghapusan HET Minyak Goreng, Pimpinan DPR RI: Apakah Itu Tepat atau Tidak?

RABU, 23 MARET 2022 | 01:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan mengembalikan harga eceran tertinggi dari Rp11.500 menjadi Rp14.000 hingga Rp15.000.

Wakil Ketua DPR RI, Rahmat Gobel, menyampaikan pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap permendag yang tidak berjalan sesuai rencana tersebut.

"Pemerintah harus evaluasi apakah itu sudah tepat atau tidak. Pemerintah harys evaluasi kembali,” ucap Rahmat Gobel di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (22/3).


Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan lantaran banyak cara untuk membuat minyak goreng yang telah menguasai pasar tradisional menjadi minyak goreng premium jika pemerintah menemukan formulasi untuk mengemas hal tersebut.

“Kenapa? Minyak goreng curah itu kan kita perhatikan dia buat aja tuh bisa jadi minyak premiun, minyak kemasan, namanya orang mau cari untung, apakah minyak curah itu ada di pasar atau tidak? Siapa yang berhak untuk mengontrol saya kira di sini adalah Pemerintah dalam hal ini Kemendag ada bagian pengawasan badan perlindungan konsumen semua harus turun melihat, semuanya bisa diatur,” paparnya.

Dia menambahkan persoalan kelangkaan minyak goreng ini dipicu oleh peraturan pemerintah itu sendiri yang blunder.

"Menurut saya persoalan pertama itu ada di peraturan Pemerintah sendiri. Misalnya kalau ibu-ibu misalnya pedagang usaha kecil dia mau ambil untung, dia beli banyak terus nanti dijual, nah itu namanya mau cari untung,” katanya.

Lanjut legislator dari Fraksi Nasdem itu, saat ini banyak rakyat kecil yang mengalami kesusahan dalam ekonomi. Sehingga, banyak orang yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan yang tinggi.

"Indonesia ini orang lagi susah cari pekerjaan. Sulit dia dapat pekerjaan, jadi ada peluang pekerjaan dia mau ambil untung. Coba saja kamu lihat dengan adanya robot trading dan sebagainya orang kenapa mau ke sana, karena dilihat ada pendapatan untung yang lebih besar ini yang harus kita perhatikan betul-betul. Jangan sampai akhirnya blunder semuanya,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya