Mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy/RMOL
Mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romi dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya pertemuan dan kesepakatan tertentu dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tasikmalaya tahun 2017-2018.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Romi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa sore (22/3).
Romi sendiri telah diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.55 WIB. Usai diperiksa, Romi bungkam seribu bahasa saat ditemui wartawan. Romi ngibrit dan tak menggubris wartawan saat menuju kendaraan mobilnya.
KPK pada Kamis (24/2), mengumumkan sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi DAK tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2017-2018.
Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini maupun konstruksi perkaranya. Karena, KPK akan mengumumkan tersangkanya pada saat dilakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak-pihak yang telah jadi tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah, Rifa Surya selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu periode Januari-Agustus 2018.