Berita

Mendag M. Luthfi/Net

Politik

Toko Kebanjiran Pasokan Migor Usai HET Dicabut, Pak Mendag, Selama Ini Ditahan Dimana?

SELASA, 22 MARET 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aneh bin ajaib adalah kata yang tepat dilekatkan pada fakta pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) yang berdampak pada pasokan yang melimpah ruah di banyak retail di Indonesia.

Begitu fakta lapangan yang didapat Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/3).

"Setelah satu hari HET dicabut, toko-toko ritel itu kebanjiran pasokan minyak goreng kemasan," ujar Bhima.


Menurut mantan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini, agak aneh jika kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama beberapa bulan ke belakang bisa diatasi tiba-tiba hanya dengan dicabutnya HET.

"Pertanyaannya, selama ini ditahan di titik distribusi mana? Apakah ini ditahan di distributor D1 dan D2?" tanya Bhima.

"Ini kan seharusnya datanya bisa dilacak. Apalagi minyak goreng kemasan ada kode produksi dan barcode-nya. Ini idealnya bisa dilakukan pelacakan," imbuhnya.

Di samping itu, Bhima juga tak begitu respect dengan pernyataan Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi, yang mengaku tidak bisa mengatasi mafia pangan yang bermain dengan stok pangan di dalam negeri.

Sebabnya, dia memandang masalah kelangkaan dan lonjakan harga migor seharusnya bisa diatasi secepat mungkin, apabila tugas dan fungsi Kemendag dioptimalkan bersama-sama dengan kementerian lain yang terkait.

"Kalau terjadi mafia pangan yang membocorkan minyak goreng, untuk DMO dibocorkan ke luar negeri, ini pun kan bea cukai bisa bekerjasama dengan Kemendag, kemudian dicocokkan datanya dengan data tujuan ekspor. Apabila terjadi selisih volume maka bisa dilakukan penyidikan dan menyimpulkan bahwa ini terjadi kebocoran," demikian Bhima.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya