Berita

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka keduanya/Net

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Bakal Tempuh Jalur Praperadilan

SELASA, 22 MARET 2022 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya praperadilan bakal dilakukan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, terhadap kasus yang sedang dijalani. Praperadilan diajukan menyusul penetapan tersangka yang disematkan kepada Haris dan Fatia.

"Kalau dari kami bakal mengajukan praperadilan," kata Fatia di depan gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Senin malam (21/3).

Fatia menilai, dirinya dan Haris semestinya tidak dipidana terkait konten video yang disiarkan dalam YouTube.


Justru sebaliknya, selama pemeriksaan berlangsung, Fatia dominan memberikan keterangan berdasar hasil riset dari sembilan Non-Governmental Organization (NGO) yang biasa disebut di Indonesia sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dari sini, Fatia menilai bahwa Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan dapat membantah tudingan yang mengarah kepadanya dengan data serta hasil riset.

"Kalau dari kami praperadilan akan ditempuh dan kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tadi mungkin agak berbeda dari yang sebelumnya. Tapi memang kalau di pertanyaan saya lebih banyak mengaitkan soal riset dan pernyataan jadi semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil dari isi riset," jelas Fatia, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Haris dan Fatia pun dijadwalkan kembali ke Polda Metro Jaya pada Rabu besok (23/3) untuk membawa bukti lain. Dan tidak kemungkinan 9 petinggi NGO juga bakal diperiksa polisi dalam kasus ini.

Haris dan Fatia dipolisikan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.  
Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya