Berita

Wasekjen PBNU, Suleman Tanjung/RMOL

Politik

Sempurnakan Kaderisasi, PBNU Moratorium PKP, MKNU dan Kartanu

SENIN, 21 MARET 2022 | 19:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan bahwa moratorium program kaderisasi NU bertujuan untuk memperbaiki sistem pengkaderan di NU.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Suleman Tanjung menyatakan bahwa tujuan moratorium untuk membangun sistem kaderisasi lebih eksis, maju dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Organisasi besar itu butuh perbaikan, termasuk pengkaderan," demikian kata Suleman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/3).


Ia menjelaskan, sebuah organisasi yang memiliki pola pengkaderan yang ideal akan mencetak sosok yang mampu menjalankan amanat organisasi.

Tidak hanya itu, pengetahuan dan keahlian kader merupakan syarat utama seorang calon penerus kepemimpinan organisasi. Dengan demikian, regenerasi organisasi juga akan berjalan lancar.

Ia membantah tudingan Mustasyar PWNU Sulsel Andi Jamaro Dulung, yang mengatakan moratorium PKPNU, MKNU dan Kartanu akan melumpuhkan NU.

Menurut pria yang juga Sekretaris PWNU Sumatera Barat ini, sebagai senior Andi Jamaro tidak bijak menuding apa yang dilakukan PBNU saat ini bertujuan melemahkan NU.

Ia pun memastikan, kebijakan PBNU menghentikan sementara proses pengkaderan bertujuan menyempurnakan sistem pengaderan. Selain itu, PBNU ingin pengkaderan yang dijalankan sesuai kebutuhan zaman.

"PBNU tentu menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan organisasi dan kualitas kader yang militan profesional," terang Suleman.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya