Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pemerintah Perlu Dukung Kehadiran Produk Tembakau Alternatif

SENIN, 21 MARET 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk tembakau alternatif bisa menjadi solusi dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Syarat utamanya, pemerintah harus mendukung kehadiran produk inovasi ini dengan aturan khusus di luar rokok.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), Dimas Syailendra mengurai bahwa produk tembakau alternatif telah dimanfaatkan secara maksimal oleh Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan prevalensi merokok. Produk yang dimaksud adalah tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantung nikotin.

Dengan keberhasilan negara-negara tersebut dan didukung sejumlah kajian ilmiah yang teruji terhadap produk tembakau alternatif, Dimas optimis pemerintah akan mendukung pemanfaatan produk ini.


“Saya optimis kalau Indonesia cepat atau lambat akan mendukung produk tembakau alternatif sebagai salah satu solusi untuk menurunkan prevalensi merokok. Mungkin terasa lambat proses adaptasinya, tetapi saya yakin kita akan sampai,” katanya kepada wartawan, Senin (21/3).

Pemerintah memang belum memberi dukungan tersebut saat ini. Dimas menilai bahwa hal itu dikarenakan pemerintah seringkali masih menerima informasi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Sekalipun, sudah banyak hasil kajian ilmiah, yang dilakukan di dalam maupun luar negeri, menunjukkan bahwa produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok, sehingga bisa menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok.

“Pemerintah masih memiliki pemahaman yang kurang tepat mengenai produk tembakau alternatif karena informasi yang akurat masih kurang tersampaikan dengan masif dan insentif sehingga belum menjadi kebenaran. Bukti ilmiah memang banyak, tapi belum optimal sampai ke para pembuat kebijakan,” ujarnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya