Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kepala IKN Bambang Susantono/RMOL

Hukum

KPK Bentuk Satgas untuk Pantau Pembangunan IKN

SENIN, 21 MARET 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pelaksanaan persiapan dan pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat menerima audiensi Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono yang didampingi oleh Wakil Kepala  Otorita IKN, Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin pagi hingga siang (21/3).

Bambang beserta jajarannya ditemui langsung oleh Firli, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.


"Tujuan audiensi adalah untuk berdiskusi dan konsultasi terkait harapan agar KPK melakukan pendampingan dan mengawal setiap tahapan proses dalam persiapan dan pembangunan IKN Nusantara untuk memastikan tata kelola IKN nantinya dapat berlangsung dengan baik," ujar Firli kepada wartawan, Senin sore (21/3).

Sebelumnya kata Firli, KPK juga telah menerima Menteri PPN/Bappenas yang memaparkan persiapan pembangunan IKN Nusantara pada 2 Februari 2022. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Bappenas meminta pendampingan KPK.

"Karenanya, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring mengawal persiapan dan pembangunan IKN Nusantara," kata Firli.

Upaya pencegahan yang dilakukan KPK secata simultan kata Firli, merupakan pelaksanaan atas mandat UU KPK maupun Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional (Stranas-PK).

"KPK kemudian membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tim Direktorat Monitoring, Korsup, dan Stranas PK. Satgas melakukan pendampingan sesuai dengan tugasnya, antara lain Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draf aturan turunannya untuk mengidentifikasi celah potensi korupsi dengan metode Corruption Risk Assessment (CRA)," jelas Firli.

Kemudian kata Firli, Tim Koordinasi Supervisi fokus terkait wilayah di Kalimantan Timur dan potensi korupsi yang muncul dalam proses pembangunan IKN. Sedangkan, Stranas PK mendorong upaya pencegahan korupsi melalui dua aksinya yaitu implementasi renaksi kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya