Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kepala IKN Bambang Susantono/RMOL

Hukum

KPK Bentuk Satgas untuk Pantau Pembangunan IKN

SENIN, 21 MARET 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pelaksanaan persiapan dan pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat menerima audiensi Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono yang didampingi oleh Wakil Kepala  Otorita IKN, Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin pagi hingga siang (21/3).

Bambang beserta jajarannya ditemui langsung oleh Firli, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.


"Tujuan audiensi adalah untuk berdiskusi dan konsultasi terkait harapan agar KPK melakukan pendampingan dan mengawal setiap tahapan proses dalam persiapan dan pembangunan IKN Nusantara untuk memastikan tata kelola IKN nantinya dapat berlangsung dengan baik," ujar Firli kepada wartawan, Senin sore (21/3).

Sebelumnya kata Firli, KPK juga telah menerima Menteri PPN/Bappenas yang memaparkan persiapan pembangunan IKN Nusantara pada 2 Februari 2022. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Bappenas meminta pendampingan KPK.

"Karenanya, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring mengawal persiapan dan pembangunan IKN Nusantara," kata Firli.

Upaya pencegahan yang dilakukan KPK secata simultan kata Firli, merupakan pelaksanaan atas mandat UU KPK maupun Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional (Stranas-PK).

"KPK kemudian membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tim Direktorat Monitoring, Korsup, dan Stranas PK. Satgas melakukan pendampingan sesuai dengan tugasnya, antara lain Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draf aturan turunannya untuk mengidentifikasi celah potensi korupsi dengan metode Corruption Risk Assessment (CRA)," jelas Firli.

Kemudian kata Firli, Tim Koordinasi Supervisi fokus terkait wilayah di Kalimantan Timur dan potensi korupsi yang muncul dalam proses pembangunan IKN. Sedangkan, Stranas PK mendorong upaya pencegahan korupsi melalui dua aksinya yaitu implementasi renaksi kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya