Berita

Kepala Badan IKN Bambang Susantono saat bertemu pimpinan KPK/RMOL

Hukum

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dapat Wejangan dari KPK

SENIN, 21 MARET 2022 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditemui langsung oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Alexander Marwata, Kepala Otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dapat wejangan beberapa hal.

Bambang didampingi oleh Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin pagi (21/3).

Kedatangannya itu diterima langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan beserta jajaran.


Dalam pertemuan itu, Bambang meminta pendampingan dari KPK dalam perencanaan dan pembangunan IKN.

"Kami sowan dan konsultasi, untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," ujar Bambang mengawali pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan ini, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, yaitu meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan," harap Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel.

Alex mengatakan, bahwa KPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Alex.

Namun, Alex juga memberikan beberapa catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya.

Beberapa catatan itu di antaranya, Alex mengingatkan sejumlah hal terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara.

"Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik," kata Alex.

KPK kata Alex, dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat UU. Yakni, melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.

Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya