Berita

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi/Net

Politik

Sengsarakan Rakyat tapi Akomodir Pengusaha, Intan Fauzi: Mendag Tidak Pro Rakyat!

SENIN, 21 MARET 2022 | 09:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Kementerian Perdagangan dalam mengatasi persoalan minyak goreng belum berpihak kepada rakyat.

Ketidakberpihakan itu diperlihatkan dengan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter. Kini harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada pasar.

Belum lagi soal HET minyak goreng curah. Setelah sebelumnya ditetapkan Rp 11.500 per liter, kini melalui Permendag 11/2022 HET minyak goreng curah dinaikkan Rp 14.000 per liter.


“Di satu sisi mengakomodir pengusaha minyak goreng untuk bisa berjualan kemasan dengan harga sesuai pasar yang ditentukan produsen. Tapi di sisi lain sangat tidak pro rakyat, patokan harga jual minyak goreng curah malah naik,” kata anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi, Minggu (20/3).

Menurut Intan, minyak goreng curah selama ini jadi pilihan rakyat kecil dan pelaku UMKM. Mereka membutuhkan minyak goreng dalam jumlah besar untuk mencari nafkah.

Seharusnya, kata dia, pemerintah melalui Kemendag bisa hadir memberikan solusi untuk rakyat segmen bawah dengan menghadirkan minyak curah yang murah, serta menjamin ketersediaan dalam jangka panjang.

“Dana subsidi BPDPKS yang besar jumlahnya triliun seharusnya dapat dimanfaatkan untuk minyak goreng curah yang menjadi kebutuhan hajat hidup masyarakat," tutup politisi Partai Amanat Nasional ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya