Berita

Lambang KPK/Net

Hukum

Anak Buah Cak Imin Menolak saat Dipanggil KPK

SENIN, 21 MARET 2022 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak buah Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin asal Jawa Timur enggan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Anak buah Cak Imin yang dimaksud, yaitu Achmad Amir Aslichin selaku anggota DPRD komisi B Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Fraksi PKB. Amir Aslichin sedianya akan diperiksa sebagai saksi di Polresta Sidoarjo pada Jumat (18/3).

”Hadir dan tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (21/3).


Sementara itu kata Ali, tim penyidik telah memeriksa beberapa saksi lainnya di tempat dan waktu yang sama. Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Sulaksono selaku Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo; Ainun Amalia selaku Kepala Dinas P3AKB atau mantan Camat Prambon.

Selanjutnya, M. Bachruni Aryawan selaku Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo; Noer Rochmawati selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sidoarjo; Haryono selaku Seksi Pelaksana Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo; Sutarti selaku Staf Dinas Pasar Pemkab Sidoarjo; dan R. Novianto Koesno Adiputro selaku ajudan Bupati Sidoarjo.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yang berasal dari para ASN di Pemkab Sidoarjo," kata Ali.

Sedangkan dua saksi lainnya, yaitu Murtadho selaku Camat Porong, dan Abdulloh Muchlis selaku wiraswasta batal dilakukan pemeriksaan.

Untuk saksi Murtadho kata Ali, batal diperiksa karena sedang menjalani masa pemidanaan dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

”Saksi Abdulloh Muchlis wiraswasta, tidak hadir dan dilakukan penjadwalan kembali," pungkas Ali.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terkait detail konstruksi perkaranya.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi adalah, Saiful Ilah selaku mantan Bupati Sidoarjo yang sebelumnya terjerat perkara dugaan suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya