Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Sudah Diperiksa, Ini yang Digali KPK saat Periksa Mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi

SENIN, 21 MARET 2022 | 08:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017-2018.

Dalam pemeriksaannya, KPK menggali informasi dari mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi cs terkait dugaan adanya kesepakatan tertentu dalam kasus yang belum diumumkan tersangkanya itu.

"Bertempat di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi Jumat lalu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (21/3).


Selain Rizal Effendi, para saksi lain yang hardir adalah Sayid Muh Fadli selaku Sekda Kota Balikpapan; Madram Muchyar selaku Kepala BPKAD Kota Balikpapan; Tara Allorante selaku Kadis PU Kota Balikpapan 2012-Juni 2018; Pahala Simamora selaku swasta; dan Mohammad Suaidi selaku swasta.

Dalam perkara yang belum diumumkan kasusnya secara detail ini, tim penyidik juga telah memeriksa mantan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Kamis (24/2).

Saksi Budi dikonfirmasi antara lain terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak terkait dengan perkara ini. Di samping itu, didalami soal adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018.

Pada Kamis (24/2), KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi DAK tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2017-2018.

Namun hingga kini KPK belum membeberkan para tersangka, termasuk konstruksi perkaranya karena lembaga pimpinan Firli Bahuri ini baru akan mengumumkan setelah menahan tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah, Rifa Surya selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu periode Januari-Agustus 2018.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya