Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Sudah Diperiksa, Ini yang Digali KPK saat Periksa Mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi

SENIN, 21 MARET 2022 | 08:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017-2018.

Dalam pemeriksaannya, KPK menggali informasi dari mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi cs terkait dugaan adanya kesepakatan tertentu dalam kasus yang belum diumumkan tersangkanya itu.

"Bertempat di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi Jumat lalu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (21/3).


Selain Rizal Effendi, para saksi lain yang hardir adalah Sayid Muh Fadli selaku Sekda Kota Balikpapan; Madram Muchyar selaku Kepala BPKAD Kota Balikpapan; Tara Allorante selaku Kadis PU Kota Balikpapan 2012-Juni 2018; Pahala Simamora selaku swasta; dan Mohammad Suaidi selaku swasta.

Dalam perkara yang belum diumumkan kasusnya secara detail ini, tim penyidik juga telah memeriksa mantan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Kamis (24/2).

Saksi Budi dikonfirmasi antara lain terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak terkait dengan perkara ini. Di samping itu, didalami soal adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018.

Pada Kamis (24/2), KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi DAK tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2017-2018.

Namun hingga kini KPK belum membeberkan para tersangka, termasuk konstruksi perkaranya karena lembaga pimpinan Firli Bahuri ini baru akan mengumumkan setelah menahan tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah, Rifa Surya selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu periode Januari-Agustus 2018.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya