Berita

Peluncuran sejumlah aplikasi BTN akhir tahun lalu./Dok

Bisnis

BTN Digital Mortgage Ecosystem Siap Akomodir Kebutuhan Living, Renting, Buying dan Selling

SENIN, 21 MARET 2022 | 05:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mengembangkan digital mortgage ecosystem untuk memenuhi kebutuhan pemilik rumah. Saat ini, ekosistem digital perumahan milik BTN siap mengakomodir empat aspek yang dibutuhkan pemilik rumah, mulai dari living, renting, buying dan selling.

“BTN Digital Mortgage Ecosystem akan menyediakan layanan digital bagi kepemilikan rumah, fasilitasi pengisian kelengkapan rumah, kebutuhan material, elektronik, serta dukungan pembayaran utilitas di perumahan,” ujar Direktur IT & Digital BTN Andi Nirwoto kepada redaksi, Minggu malam (20/3).

Dijelaskan Andi, dalam aspek living, BTN akan membantu masyarakat dalam pengelolaan perumahan dan menyediakan marketplace untuk pembelian elektronik, bahan bangunan dan perabot rumah tangga. Juga tersedia aplikasi pembayaran berbagai transaksi digital dengan kelengkapan virtual account dan QRIS.


“Dalam aspek ini, Bank BTN sudah mengembangkan Aplikasi BTN Mobile dan juga BTN Smart Residence. Sedangkan untuk marketplace-nya, juga sudah bekerjasama dengan Arsitag,” tutur Andi.

Sedangkan untuk aspek renting atau penyewaan, BTN membantu developer dalam mengetahui ketersediaan unit untuk disewakan dan mempermudah konsumen dalam mencari rumah untuk disewakan.

“Untuk aspek penyewaan, BTN telah mengembangkan BTN Properti yang bermanfaat bagi developer dan konsumen,” jelasnya.

Lebih lanjut Andi menuturkan, untuk aspek pembelian, BTN membantu konsumen dalam pencarian rumah baru maupun bekas, simulasi kredit, pengajuan kredit secara online, monitoring status dan melihat fisik rumah secara online melalui 4D tour service. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi rumah murah BTN, BTN Properti, Pin Home dan Lamudi untuk keperluan ini.

Sementara untuk aspek penjualan, dengan aplikasi BTN For Developer, BTN membantu developer dalam mengembangkan proyek perumahan, manajemen stok, sekaligus memantau proses kemajuan KPR.

“BTN juga membantu developer dalam kemudahan bertransaksi bekerjasama dengan mitra Bank yang meliputi Notaris dan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP),” tegas Andi.

Menurut Andi, dengan pengembangan digital mortgage ecosystem tersebut, akan lebih memudahkan BTN dalam membangun Super Apps dalam bidang perumahan. Hingga akhir 2021, ada sekitar 3.159 pengembang yang bergabung dalam platform BTN Properti dengan jumlah proyek sebanyak 4.326 housing project.

"Tim Digital dan IT BTN terus secara kontinyu dan fokus, mengembangkan aplikasi serta solusi untuk benar-benar menjadikan BTN sebagai bank yang secara digital unggul dalam mortage ecosystem," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya