Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

“Kardus Durian” Dikorek Lagi, Adhie Massardi: KPK Memang Harus Pilih yang Besar-besar di Seputar Istana

MINGGU, 20 MARET 2022 | 14:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali mempelajari dugaan korupsi “kardus durian” yang diduga menyeret Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, mendapat sambutan baik dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi.

Baginya, langkah KPK sebagai lembaga yang memiliki personel minim sudah on the track. KPK yang dipimpin Firli Bahuri memang harus menghemat tenaga dengan baik. Artinya, strategi dan sasaran tembak memang harus lebih disusun rapi.

“Sumber daya KPK sungguh terbatas. Pak Firli tahu itu. Maka saya setuju KPK hemat energi. Tebang pilih,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (20/3).

Tebang pilih yang dimaksud Adhie M. Massardi adalah KPK menyisir kasus yang besar di seputaran istana. Dengan begitu, mantan Jurubicara Presiden keempat RI, Gus Dur ini yakin akan tercipta efek jera yang lebih besar pula.

“Pilih yang besar-besar di seputar Istana. Dan yang penting, bukan penjarakan pejabat korup, tapi hentikan rezim korup,” tutupnya.

Jurubicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya akan mempelajari lagi kasus kardus durian yang disebut-sebut melibatkan Cak Imin.

"Sekali lagi kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/3).

Ali menjelaskan pihaknya akan menggali fakta hukum dan mencari minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini. Apabila nantinya sudah ditemukan pihaknya bakal menaikan perkara ke tingkat penyidikan.

"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," ucapnya.

Kasus “kardus durian” ini merupakan perkara suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011, Cak Imin disebut-sebut akan menerima jatah uang sebesar Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam 'kardus durian' itu.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Cak Imin. Dalam kasus ini sendiri sudah ada tiga orang yang dijatuhkan vonis bersalah karena terbukti melakukan praktik korupsi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Ketika itu, Dharnawati mengaku memasukkan uang Rp 1,5 miliar ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Uang tersebut dimasukkan ke dalam kardus buah durian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya