Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga Minta Kemenaker Terus Kembangkan Pelatihan Vokasi

MINGGU, 20 MARET 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketenagakerjaan di Indonesia menjadi bagian integral dari upaya pencapaian tujuan bernegara. Di mana Pembukaan UUD 1945 mengamanahkan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.

Atas alasan itu, isu ketenagakerjaan menjadi salah satu bagian penting dalam kemajuan perekonomian. Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja, pemerintah memiliki program andalan vokasi.

Selama pandemi, pemerintah terus melakukan perbaikan dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Pemerintah juga tidak lupa mempertahankan lapangan kerja dan membuka lapangan kerja baru.


Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang hadir mewakili Presiden RI Joko Widodo, dalam acara “Kick-Off Pelatihan Vokasi Tahun 2022”, secara virtual, seperti ditulis, Minggu (20/3).

Dia mengurai bahwa sasaran prioritas pembangunan nasional untuk periode 2019 hingga 2024 menitikberatkan pada peningkatan investasi. Setidaknya ada 5 alasan mengapa peran investasi sangat penting dalam konteks ketenagakerjaan.

“Yakni untuk membuka lapangan kerja, memperbesar peluang alih teknologi dan pengetahuan, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), mendorong peningkatan produktivitas, dan memberi sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan bahwa perbaikan produktivitas tenaga kerja hanya dapat dilakukan dengan dukungan kualitas SDM yang mumpuni.

“Kualitas SDM mumpuni akan memperbaiki tingkat produktivitas, dan tentunya akan menjadi pertimbangan utama investor dalam dan luar negeri ketika akan menanamkan modalnya di Indonesia,” sambungnya.

Setelah pandemi berakhir, dunia kerja akan membutuhkan fleksibilitas, peningkatan kompetensi untuk menghadapi the future of goods yang tidak terbatas terhadap ruang maupun waktu, serta adanya keseimbangan kerja dan hidup (worklife balance).

Untuk itu, sambung Airlangga, semua tenaga kerja harus bersiap dan terbiasa menghadapi pola pengembangan diri sepanjang hayat.

“Artinya pelatihan vokasi untuk re-skilling dan up-skilling adalah bagian dari lifelong learning sebagai upaya work-life balance,” sambungnya.

Dia berharap, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengembangkan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia dengan segala sarana yang ada. Baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah, maupun pusat pelatihan yang diadakan pihak swasta tertentu.

Tidak lupa Airlangga mengingatkan bahwa ada insentif pajak hingga 200 persen dari investasi yang dilakukan bagi perusahaan atau industri yang mendukung pelatihan vokasi.

“Saya berharap program link and match dengan pola ini dapat terus didorong dan direalisasikan, karena bagi dunia industri artinya ini dilakukan sesuai kebutuhan. Biaya ditalangi oleh industri dan dibayar Pemerintah sampai 2 kali lipatnya, atau bisa dibilang mendapatkan insentifnya 100 persen,” jelas Menko Airlangga.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya