Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Sikap PDIP dan DPD Minta Amandemen Ditunda Patut Diapresiasi

MINGGU, 20 MARET 2022 | 07:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konstitusi memang terbuka untuk diubah kapanpun menyesuaikan perkembangan zaman yang ada dan melengkapi norma-norma yang belum tertera.

Namun demikian, perubahan sikap PDI Perjuangan dan DPD RI yang sebelumnya ngotot untuk amandemen UUD NRI Tahun 1945 perlu diapresiasi. Sebab, mereka khawatir agenda itu disusupi rencana untuk menunda pemilu maupun memperpanjang masa jabatan Presiden yang antidemokrasi.

Begitu kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/3).


"Karena tentu hal tersebut bisa jadi dikarenakan adanya ketakutan merembetnya amandemen sampai kepada persoalan perpanjangan jabatan presiden," ujar Saiful.

Saiful melihat, ada keengganan dari PDIP maupun DPD RI untuk melakukan amandemen UUD 1945. Karena misalkan tetap memaksakan, bukan tidak mungkin juga akan merombak pasal-pasal yang berkenaan dengan penundaan pemilu bahkan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Tentu kengototan yang ditunjukkan tersebut sangat berdasar, karena konstitusi jauh dari sempurna, masih terdapat pasal-pasal yang masih berpeluang dirubah, misalnya berkenaan dengan penguatan fungsi DPD dan Haluan Negara," kata Saiful yang merupakan doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini.

Keinginan tersebut kata Saiful, menjadi sebuah simalakama karena kalau tetap dipaksakan, bisa merambah kepada hal-hal yang menjadi kepentingan partai politik.

"Salah satunya adalah berkaitan dengan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," pungkas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya