Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

UUD 1945 Sebenarnya Sudah Ingatkan Agar Minyak Goreng Dikuasai Negara

MINGGU, 20 MARET 2022 | 06:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 telah mengamanatkan agar negara menguasai berbagai cabang produksi yang memiliki kepentingan luas, bumi dan air serta kekayaan alam yang ada.

Amanat yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (2) dan (3) itu sebenarnya menjadi pengingat bahwa jika cabang-cabang produksi penting terkait hajat hidup orang banyak hanya dikuasai oleh individu atau sekelompok orang saja, maka ketidakstabilan pasti akan terjadi seperti saat ini.

Begitu kata anggota DPD RI Fahira Idris kepada wartawan, Sabtu (19/3). Pernyataan ini menanggapi kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu terakhir. Di mana minyak goreng langsung membludak di pasaran usai harga eceran tetap (HET) dicabut oleh pemerintah.


“Para pendiri bangsa Indonesia sudah meletakkan dasar yang kuat untuk memastikan ekonomi bangsa ini berpihak kepada seluruh rakyat bukan kepada individu atau golongan tertentu,” tegasnya.

Sistem ekonomi yang berpihak kepada masyarakat akan mengalirkan kesejahteraan salah satunya kebutuhan pokok masyarakat terjamin baik ketersediaan maupun harganya. Rakyat yang mudah mendapatkan kebutuhan pokoknya menjadi pertanda ekonomi sebuah negara baik-baik saja.

Menurut Fahira, bahan pokok termasuk minyak goreng menyangkut kepentingan umum dan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 harus dikuasai oleh negara. Semua bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar rakyat sejatinya berasal dari bumi dan air serta kekayaan alam di Indonesia yang merupakan milik rakyat. Negara diamanatkan menguasai dan mengelolanya untuk dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Kenapa harus dikuasai negara? Agar negara bisa leluasa mengolah dan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan untuk memakmurkan rakyatnya. Bukan berarti private sector tidak boleh berbisnis, boleh, tetapi tetap negara yang menjadi pemangku kepentingan utamanya baik dalam penguasaan sumber daya, pengelolaan, hingga kebijakan sehingga harga dan ketersediaan terjamin,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya