Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga Tekankan Tiga Aspek Ini untuk Jamin Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

SABTU, 19 MARET 2022 | 16:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketersediaan pangan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H turut menjadi fokus pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sektor pangan sejauh ini masih terkendali meski dalam kondisi pandemi Covid-19 sekalipun.

Bahkan sampai Februari 2022, bahan makanan tercatat mengalami deflasi sebesar 1,5% (mtm), atau deflasi 0,22% (ytd) untuk tahun kalender 2022.


“Dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443H, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholders untuk memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat,” kata Airlangga dalam webinar bertajuk 'Antisipasi Ketersediaan Pangan Saat Ramadhan dan Idul Fitri', Jumat (19/3).

Setidaknya, ada tiga aspek yang menjadi fokus pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait ketahanan pangan, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan.

Dalam aspek ketersediaan pangan, pemerintah melakukan monitoring daerah surplus dan defisit pangan. BUMN di bidang perhubungan dan transportasi, khususnya yang masuk dalam jaringan tol laut, akan dioptimalkan untuk menjamin kelancaran distribusi pangan ke berbagai daerah.

Terkait komoditas minyak goreng, pemerintah menerbitkan kebijakan harga jual di tingkat konsumen, yakni sesuai harga keekonomian untuk Minyak Goreng Sawit (MGS) kemasan di pasar modern ataupun dengan harga Rp14.000,00/liter untuk MGS curah di pasar tradisional.

Selain memberikan subsidi MGS curah, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan produsen guna menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar.

Kemudian untuk komoditas kedelai, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk pelaksanaan program bantuan pembelian kedelai kepada pengrajin tahu dan tempe.

"Sehingga, diharapkan tahu dan tempe dapat tetap dinikmati masyarakat sebagai alternatif sumber protein. Terhadap komoditas kedelai juga akan diberikan subsidi, sehingga harga jual bisa di-maintain di kisaran Rp 11.000,00/kg," tutur Airlangga.

Untuk komoditas daging sapi, industri maupun Perum Bulog didorong untuk mempercepat penyediaan daging sapi guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalani bulan puasa dan perayaan Idul Fitri.

Pemerintah, kata Airlangga, menyiapkan daging kerbau sebagai penyangga ketersediaan kebutuhan protein hewani, juga alternatif protein lain melalui daging ikan ataupun ayam.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya