Berita

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan/Net

Politik

Budi Gunawan: Jika Konsisten Diawasi, Keseimbangan Harga Minyak Goreng akan Tercapai

SABTU, 19 MARET 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Butuh waktu untuk membuat gejolak kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di masyarakat benar-benar reda. Utamanya, setelah berlaku Permendag 11/2022 yang mengatur harga eceran tetinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan mengikuti nilai keenomian di pasar.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan, kebijakan baru ini butuh waktu untuk benar-benar mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng yang sekian bulan dilaporkan langka.

Selain faktor waktu, kata Budi Gunawan, kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan yang optimal di lapangan.


Pada tahap awal, dijelaskan Budi, pencabutan HET pada minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar namun disertai kenaikan harga yang signifikan. Namun, gejala itu akan segera mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung.

"Akan ada equilibrium (keseimbangan) harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat. Kuncinya ada pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan tadi," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (19/3).

Pada Permendag 11/2022, juga mengatur untuk minyak goreng curah diberlakukan HET Rp 14.000 per liter.

Bagi Budi Gunawan, penetapan HET pada minyak goreng curah itu sudah pas untuk memberikan pilihan minyak goreng bagi masyarakat dalam proses stabilisasi harga pasar.

"Dengan HET bersubsidi minyak curah yang terhitung murah akan turut menyeimbangkan pasokan, memperbanyak pilihan bagi masyarakat,” papar Budi.

Secara simultan, lanjutnya, kebijakan baru ini akan dilapis jaring pengaman sosial untuk mengomodir masyarakat yang tetap belum dapat menjangkau HET. Jaring pengaman sosial ini bisa berupa bansos, BLT, dan berbagai program pendukung lainnya.

Senada dengan Budi Gunawan, ekonom Indef, Eko Listiyanto mengatakan, HET Rp 14.000 untuk minyak curah akan membantu mengatasi kesulitan akses masyarkaat ekonomi kelas bawah yang terjadi selama ini di pasar tradisional.

Tapi untuk itu, Eko mengingatkan, pemerintah harus benar-benar memastikan minyak goreng curah mengalir ke pasar tradisional. Artinya, tidak dicegat oleh pemalsu yang mengubahnya menjadi minyak kemasan untuk dijual dengan harga tinggi.

“Jika pengawasan jebol, kebocoran minyak tersubsidi ini terjadi lagi, misalnya dengan dipalsukan menjadi minyak kemasan atau diselundupkan ke luar, maka kelangkaan pasokan akan kembali terjadi, dan harga minyak goreng secara umum tidak akan bisa dikendalikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya