Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Rudi Hartono Bangun/Net

Politik

Kebijakan Minyak Goreng Mendag Kurang Efektif Akibat Tekanan Pasar, Wajar Jika Disalahkan

SABTU, 19 MARET 2022 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada posisi dilematis yang sedang dihadapi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait persoalan minyak goreng.

Dikatakan Anggota Komisi VII DPR Rudi Hartono Bangun, pemerintah sejauh ini terus berupaya menangani permasalahan lonjakan harga minyak goreng dalam negeri. Tapi di sisi lain, banyak negara membutuhkan pasokan minyak goreng dari Indonesia.

“Saya bukan bermaksud membela Pak Menteri (Mendag Lutfi). Tapi saya realistis bahwa minyak goreng adalah kebutuhan masyarakat dunia, bukan hanya Indonesia. Masyarakat dunia demand atau permintaannya juga ke Indonesia,” kata Rudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3).


Rudi berujar, tingginya permintaan minyak goreng Indonesia diperparah dengan dampak perang Rusia dengan Ukraina. Dua negara yang selama ini memproduksi minyak dari bunga matahari itu tidak bisa melakukan ekspor karena konflik yang masih terus berlangsung.

Karena tingginya permintaan dalam negeri, kebijakan yang diambil Kemendag RI pun menjadi kurang efektif akibat tekanan pasar.

“Jadi kalau misalnya Mendag disalahkan soal minyak goreng ini, ya terima saja,” lanjut politisi Nasdem ini.

Di sisi lain, ia mengkritisi kebijakan Mendag Lutfi yang mencabut kebijakan wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.

“Kami ingatkan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) jangan asal-asalan dalam menerapkan kebijakan ini,” tegas Rudi.

Kebijakan tersebut diketahui tindaklanjut dari keputusan pemerintah melepaskan harga minyak goreng ke pasar. Dalam salah satu ketentuannya, disebutkan pengajuan izin ekspor kini tidak lagi harus meminta izin dari Kemendag.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya