Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Tak Tolerir Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga: Tangkap Saja!

SABTU, 19 MARET 2022 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ulah mafia minyak goreng yang telah membuat banyak rakyat menderita harus segera mendapat tindakan tegas. Siapapun yang terkait dengan mafia minyak goreng ini harus ditangkap tanpa pandang bulu.

Permintaan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada jajaran aparat penegak hukum. Jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini, Airlangga menegaskan, pihak kepolisian atau bea cukai bisa langsung menangkap.

“Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silakan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tegas Airlangga, dalam keterangannya, Jumat (18/3).


Airlangga juga meminta kepolisian menindak secara hukum siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di Indonesia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini bahkan menegaskan, pemerintah tidak akan mentolelir setiap perbuatan hukum. Terlebih, ketika hal tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan (secara) hukum, ada satgasnya di bawah Polri," tegasnya lagi.

Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya tetap memberi subsidi untuk minyak goreng curah di harga Rp 14 ribu. Sehingga, seharusnya minyak goreng sudah lebih mudah ditemui masyarakat.

Terlebih, pemerintah juga sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke masyarakat. Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar.

“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.

Rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa kemarin (15/3), memutuskan pemerintah akan menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter.

Airlangga menuturkan, untuk mendapatkan minyak goreng di harga tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi.

“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” tutur Airlangga.

Sementara untuk minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng bagi masyarakat.

Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya