Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Tak Tolerir Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga: Tangkap Saja!

SABTU, 19 MARET 2022 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ulah mafia minyak goreng yang telah membuat banyak rakyat menderita harus segera mendapat tindakan tegas. Siapapun yang terkait dengan mafia minyak goreng ini harus ditangkap tanpa pandang bulu.

Permintaan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada jajaran aparat penegak hukum. Jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini, Airlangga menegaskan, pihak kepolisian atau bea cukai bisa langsung menangkap.

“Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silakan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tegas Airlangga, dalam keterangannya, Jumat (18/3).


Airlangga juga meminta kepolisian menindak secara hukum siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di Indonesia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini bahkan menegaskan, pemerintah tidak akan mentolelir setiap perbuatan hukum. Terlebih, ketika hal tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan (secara) hukum, ada satgasnya di bawah Polri," tegasnya lagi.

Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya tetap memberi subsidi untuk minyak goreng curah di harga Rp 14 ribu. Sehingga, seharusnya minyak goreng sudah lebih mudah ditemui masyarakat.

Terlebih, pemerintah juga sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke masyarakat. Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar.

“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.

Rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa kemarin (15/3), memutuskan pemerintah akan menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter.

Airlangga menuturkan, untuk mendapatkan minyak goreng di harga tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi.

“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” tutur Airlangga.

Sementara untuk minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng bagi masyarakat.

Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya