Berita

Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal/RMOL

Politik

HET Minyak Goreng Dicabut, Prima: Bukti Nyata Negara Dikendalikan Oligarki

JUMAT, 18 MARET 2022 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencabutan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng oleh pemerintah dianggap membuktikan bahwa Indonesia saat ini dikendalikan oligarki.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal mengatakan, adanya pencabutan aturan HET minyak goreng menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng.

"Ini kan bukti bahwa pemerintah kita kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng," ujar Alif Kamal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (18/3).


Alif pun mengaku heran setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga minyak goreng melejit tinggi dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan.

Apalagi berdasarkan pemberitaan sesuai fakta di lapangan, harga minyak goreng mencapai Rp 23 ribu untuk kemasan satu liter dan Rp 48 ribu sampai Rp 50 ribu untuk kemasan dua liter.

Alif menyebut bahwa, kondisi semacam ini.merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.

Hanya saja, kata Alif, perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja. Hal tersebut terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen minyak goreng terbesar nasional.

"Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut saja, jangan sampai negara kalah sama elit kecil orang super kaya itu," kata Alif.

Menurut Alif, kondisi semacam itu tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng saja. Kendali oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kekayaan alam Indonesia lainnya seperti batubara, mineral dan lain-lain.

Untuk itu, Alif meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

"Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok," pungkas Alif.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya