Berita

Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal/RMOL

Politik

HET Minyak Goreng Dicabut, Prima: Bukti Nyata Negara Dikendalikan Oligarki

JUMAT, 18 MARET 2022 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencabutan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng oleh pemerintah dianggap membuktikan bahwa Indonesia saat ini dikendalikan oligarki.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal mengatakan, adanya pencabutan aturan HET minyak goreng menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng.

"Ini kan bukti bahwa pemerintah kita kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng," ujar Alif Kamal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (18/3).

Alif pun mengaku heran setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga minyak goreng melejit tinggi dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan.

Apalagi berdasarkan pemberitaan sesuai fakta di lapangan, harga minyak goreng mencapai Rp 23 ribu untuk kemasan satu liter dan Rp 48 ribu sampai Rp 50 ribu untuk kemasan dua liter.

Alif menyebut bahwa, kondisi semacam ini.merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.

Hanya saja, kata Alif, perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja. Hal tersebut terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen minyak goreng terbesar nasional.

"Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut saja, jangan sampai negara kalah sama elit kecil orang super kaya itu," kata Alif.

Menurut Alif, kondisi semacam itu tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng saja. Kendali oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kekayaan alam Indonesia lainnya seperti batubara, mineral dan lain-lain.

Untuk itu, Alif meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

"Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok," pungkas Alif.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bahaya Buat UMKM, Pemerintah Harus Tolak Aplikasi Temu

Rabu, 06 November 2024 | 10:11

BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki

Rabu, 06 November 2024 | 10:09

Jazuli Juwaini Dukung Penuh Aksi Global Depak Israel dari PBB

Rabu, 06 November 2024 | 10:05

Kemendag akan Tindak Tegas e-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel

Rabu, 06 November 2024 | 10:01

KPK Kecewa MA Korting Hukuman Mardani Maming

Rabu, 06 November 2024 | 09:58

Mendesak Pembentukan Badan Khusus Penanganan Judol

Rabu, 06 November 2024 | 09:52

PLN Icon Plus Gelar Sharing Session Mitra Marketer Eksternal SBU Regional Jawa Timur

Rabu, 06 November 2024 | 09:47

Trump Diduga Gandeng Melania Palsu ke TPS Florida

Rabu, 06 November 2024 | 09:42

Kemkop dan Menko Pemmas Genjot Peran Aktif Koperasi

Rabu, 06 November 2024 | 09:35

Kementan Targetkan PDB Pertanian Naik jadi 4,81 Persen pada 2029

Rabu, 06 November 2024 | 09:32

Selengkapnya