Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Putusan KIP Kembali Tegaskan Alih Status Pegawai KPK Melalui TWK Sesuai Aturan

JUMAT, 18 MARET 2022 | 19:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Komisi Informasi Publik (KIP) semakin memperkuat dan menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelola data dan informasi terkait pengalihan pegawai menjadi ASN telah sesuai mekanisme dan prosedur.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya putusan KIP yang menilai bahwa dokumen yang diperkarakan oleh mantan pegawai KPK tidak dikuasai oleh KPK, sehingga tidak ada kewajiban KPK memberikan informasi terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"KPK mengapresiasi putusan Majelis Komisioner KIP yang telah secara objektif mempertimbangkan berbagai keterangan, data, dan informasi yang disampaikan KPK selaku termohon terkait penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik ini," ujar Ali kepada wartawan, Jumat malam (18/3).


Putusan KIP tersebut kata Ali, menegaskan bahwa KPK dalam mengelola data dan informasi terkait pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme dan prosedur pengelolaan data dan informasi, utamanya terkait dengan pelaksanaan Asesmen TWK.

"Dalam pelaksanaan TWK, kedudukan KPK sebagai objek yang diuji sehingga tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan asesmen. Tentu hal tersebut dalam rangka menghindari adanya konflik kepentingan," kata Ali.

Karena kata Ali, KPK hanya berkewajiban menyediakan data pegawai yang akan mengikuti asesmen dimaksud. Selain itu, berkenaan dengan hasil assesmen TWK, KPK tidak dapat memberikan informasi tersebut karena termasuk bagian dari informasi yang dikecualikan.

"Dan ini telah kami jelaskan dalam argumen KPK pada sidang dimaksud. Lebih dari itu, KPK tidak menyimpan maupun memegang dokumen terkait pelaksanaan assesmen TWK sebagaimana yang diminta pemohon tersebut. Karena KPK memang tidak menguasainya," jelas Ali.

Dokumen yang dikuasai KPK, hanya terkait data KPK yang diberikan kepada assesor, yakni berupa data diri peserta assesmen seperti nama, tempat tanggal lahir, nomor kartu keluarga, alamat dan lain-lain, yang memang data tersebut bersumber dari database KPK yang dipergunakan untuk dasar pengembangan pegawai," terang Ali.

Sehingga kata Ali, dikabulkannya soal data tersebut oleh Majelis Komisioner KIP, telah sesuai dengan dalil KPK di persidangan.

Dijelaskan  Ali Fikri, data hanya bisa diberikan secara terbatas pada pemohon. Ia menyatakan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bekerja sama dalam proses ali status pegawai lembaga anti rasuah hingga tuntas.

"KPK juga mengajak semua lapisan masyarakat, untuk terus menguatkan komitmen dan langkah bersama dalam pemberantasan korupsi. Karena Indonesia yang bersih dari korupsi akan mengantarkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakatnya," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya