Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Ingatkan Itwasum Polri Pastikan Sistem Bisa Tutup Celah Korupsi

JUMAT, 18 MARET 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi pembicara dalam rapat koordinasi pengawasan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri di Bali, Jumat (18/3).

Dalam paparannya, Firli menyampaikan bahwa Itwasum Polri dapat berperan dalam rangka pemberantasan korupsi yakni dengan menjadi garda terdepan memastikan bahwa sistem berjalan baik yang menutup celah-celah korupsi.

Sebab, lanjut Firli, di dalam negara yang menganut sistem demokrasi dan ruhnya ialah keterbukaan dan akuntabilitas seharusnya korupsi sudah tidak ada lagi.


“Tapi faktanya, korupsi masih ada. Maka timbul pertanyaan bagi kita kenapa korupsi masih ada,” kata Firli.

Pemanggul bintang tiga Polri ini kemudian memaparkan bahwa terdapat faktor baik internal karena integritas dan keserakahan. Namun terdapat faktor eksternal yang cukup mengkhawatirkan ialah masih adanya sistem yang buruk, lemah dan masih ramah terhadap korupsi.

Namun Firli menyayangkan di sistem demokrasi yang saat ini diterapkan dimana ruhnya ialah keterbukaan, akuntabilitas dan transparansi masih saja terjadi praktik-praktik korupsi.

Oleh karena itu Firli mengingatkan agar Itwasum Polri harus menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa sistem berjalan baik, kuat dan menutup celah korupsi.

“Karena itu rekan-rekan yang bekerja di bidang Itwasum, harus mengedepankan diri untuk memastikan bahwa sistem itu baik, kuat dan menutup celah-celah praktik korupsi,” imbau Firli.

Dikatakan Firli Itwasum juga mampu mengambil peran sebagai auditor pengawas internal pemerintah, setidaknya bertindak sebagai quality control dan quality insurance.

Disamping tugas pokoknya yakni memastikan di setiap cabang manajemen dan tahapan manajemen, mulai dari perencanaan, pengesahan, pelaksanaan hingga pengawasan terbebas dari praktik korupsi.

“Karena sesungguhnya empat tahapan ini rawan korupsi,” tekan Firli.

Disinilah, kata Firli pentingnya Inspektorat Daerah (Itwasda), auditor utama dan Itwasum. Tujuannya, memastikan seluruh unit kerja Polri mengerjakan apa yang harus dikerjakan, memastikan setiap belanja oleh Polri betul-betul digunakan dan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

“Benar secara materil dan benar secara formil, itulah sejatinya tugas-tugas yang bekerja di bidang pengawasan,” tandas Firli.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya