Berita

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Bela Jumhur, Syahganda Nainggolan: Seharusnya MA Tahu yang Dikritik Itu Terbukti Inkonstitusional

JUMAT, 18 MARET 2022 | 14:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang menguatkan vonis 10 bulan penjara terhadap Jumhur Hidayat mendapat kritikan pedas dari Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan.

Sebab, kritik Jumhur Hidayat melalui akun Twitter @jumhurhidayat menyatakan penolakan pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pada 25 Agustus 2020 kini sudah mendapat pembenaran berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK menyatakan UU itu inkonstitusional dan memberi waktu 2 tahun perbaikan.

“Sistem peradilan di Indonesia memang tidak sensitif terhadap dinamika sosial yang ada Ini merupakan tanda bobroknya Mahkamah Agung,” kata Syahganda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/3).


Syahganda Nainggolan menjelaskan bahwa sistem peradilan, khususnya MA, seharusnya mengetahui bahwa UU Omnibus Law yang dikritik Jumhur Hidayat sudah terbukti inkonstitusional. Artinya UU itu melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Seharusnya MA tahu yang dikritik itu inkonstitusional. Artinya, seluruh jajaran dan sistem hukum Indonesia harus tunduk pada kenyataan bahwa UU Omnibus Law Ciptaker barang haram,” tegasnya.

Untuk itu, Syahganda meminta agar MA segera meralat keputusan peradilan di tanah air yang menjatuhkan vonis pada pengkritik UU yang inkonstitusional

“MA harus segera membebaskan Jumhur Hidayat,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya