Berita

Audiensi Komisi III DPR RI dengan warga Bojong Koneng, Bogor/RMOL

Nusantara

Cerita Warga Bojong Koneng Dipenjara Lurahnya saat Meminta Kejelasan Tanah

JUMAT, 18 MARET 2022 | 10:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi intimidasi hingga kriminalisasi dialami seorang warga Bojong Koneng, Bogor saat meminta keadilan atas sengketa tanah dengan pihak Sentul City.

Adalah Ade Bebed, warga RT 01 RW 08 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang yang mengaku dipenjarakan oleh lurahnya sendiri lantaran protes atas tanah warga yang dirampas Sentul City.

“Saya yang selalu berjuang untuk kemenangan masyarakat, supaya punya surat. Saya yang dipidanain sama Pak Lurah. Saya baru keluar (dari penjara) karena ngebelain warga Bojong Koneng,” kata Ade Bebed kepada jajaran Komisi III DPR RI yang bertandang ke Desa Bojong Koneng,  Babakan Madang, Bogor, Kamis (17/3).


Kepada Komisi III DPR, ia mengaku hanya ingin warga yang memiliki sertifikat tanah tidak diusik oleh para pengembang lahan. Namun, ketika membela warga, Ade malah ditangkap oleh aparat kepolisian dengan tuduhan perusakan kantor desa.

"Saya di Polres selama 4 bulan. Saya yang bernama Ade Bebet yang membela masyarakat, saya ingin bapak-bapak untuk membela kita sampai ada kejelasan,” katanya.

Pihaknya menceritakan, saat itu sudah ada buldoser meratakan sejumlah bangunan dan rumah di kawasan Bojong Koneng dan Cijayanti tanpa izin dari masyarakat. Warga yang melihat hal tersebut sempat adu mulut dan terjadi perkelahian.

“Karena saya takut ada kejadian sama warga, saya bawa turun ke desa warga itu. Karena kenapa? Karena takut ada korban. Saya mau minta penjelasan kepada Pak Lurah karena selama ini tidak ada penjelasan ke warga Bojong Koneng,” ucapnya.

Lurah setempat tidak menggubris permintaan warganya yang meminta kejelasan hak tanah warga Bojong Koneng. Geram akan sikap tersebut, warga kemudian menyerang kantor desa.

“Warga marah, emosi ngelempar kaca segala macem, lalu dilaporkanlah sama beliau (lurah). Tapi bikin surat perjanjian perdamaian yang waktu itu ditandatangani sama Pak Lurah dan Babinsa juga, tapi tetap ditangkap selama empat bulan 10 hari,” katanya.

Mendengar cerita tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menegaskan sikap lurah dan aparat penegak hukum setempat tidak mengedepankan dialog dengan warga.

"Restorativenya enggak jalan,” tutup Adies Kadir.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya