Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Wellington: Putin dan Kolega Dilarang Masuk Selandia Baru

JUMAT, 18 MARET 2022 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah sanksi dijatuhkan Selandia Baru kepada Rusia, sebuah tindakan untuk meghukum invasi yang dilakukan Moskow ke Ukraina.

Sanksi, yang dikatakan sebagai permulaan itu, ditandatangani Gubernur Jenderal Cindy Kiro pada Jumat (17/3) waktu setempat.

Dengan diberlakukannya sanksi tersebut, Presiden Rusia Vladimir Putin dan selusin pendukung utamanya dilarang bepergian ke Selandia Baru atau memiliki aset di negara itu. Mereka juga dilarang memiliki kapal atau pesawat berlabuh atau mendarat di negara tetangga Australia itu.
 

 
Selain Putin, sanksi tersebut menargetkan Perdana Menteri Mikhail Mishustin, mantan Presiden Dmitry Medvedev, kepala FSB Alexander Bortnikov dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu.  

Selandia Baru juga melarang ratusan orang Rusia lainnya bepergian ke negara itu, tetapi tidak seorang pun dengan kepemilikan besar di negara Pasifik Selatan itu dimasukkan dalam daftar sanksi.

“Ini baru permulaan, dengan lebih banyak sanksi datang dalam beberapa minggu ke depan,” kata Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari 9News.

“Kami berharap untuk secara progresif mengumumkan sanksi yang lebih substantif ketika para pejabat bekerja melalui proses yang sesuai yang dipersyaratkan di bawah undang-undang," ujarnya.

Putaran pertama sanksi juga menargetkan 19 entitas, termasuk Promsvyazbank (PSB) yang didukung negara, melarangnya memiliki aset di Selandia Baru atau memberikan layanan kepada warganya.
 
Warga Selandia Baru juga dilarang berurusan dengan perusahaan teknologi Integral and Research and Production, raksasa industri militer UralVagonZavod dan Almaz-Antey Corporation, serta hampir selusin berbagai kelompok dan organisasi milisi Donbass.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya