Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Terus Upayakan Asset Recovery, KPK Setor Rp 2,2 Miliar ke Kas Negara

KAMIS, 17 MARET 2022 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus mengupayakan asset recovery, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 2,2 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari pembayaran uang denda dan uang pengganti dari beberapa terpidana kasus korupsi di KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi, Andry Prihandono melalui Biro Keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara senai Rp 2,2 miliar.

"KPK secara bertahap terus aktif melakukan penagihan kepada para terpidana korupsi sebagai bagian optimalisasi pemenuhan aset recovery hasil tindak pidana korupsi yang perkaranya ditangani oleh KPK," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (17/3).


Uang tersebut berasal dari terpidana Solihah yang melunasi pembayaran uang denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti sebesar Rp 483 juta berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat nomor 70/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 18 Januari 2022.

Selanjutnya, dari terpidana Kiagus Emil Fahmy Cornain juga telah melunasi uang denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 1,3 miliar berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat nomor 71/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 18 Januari 2022.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya