Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Terus Upayakan Asset Recovery, KPK Setor Rp 2,2 Miliar ke Kas Negara

KAMIS, 17 MARET 2022 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus mengupayakan asset recovery, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 2,2 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari pembayaran uang denda dan uang pengganti dari beberapa terpidana kasus korupsi di KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi, Andry Prihandono melalui Biro Keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara senai Rp 2,2 miliar.

"KPK secara bertahap terus aktif melakukan penagihan kepada para terpidana korupsi sebagai bagian optimalisasi pemenuhan aset recovery hasil tindak pidana korupsi yang perkaranya ditangani oleh KPK," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (17/3).


Uang tersebut berasal dari terpidana Solihah yang melunasi pembayaran uang denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti sebesar Rp 483 juta berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat nomor 70/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 18 Januari 2022.

Selanjutnya, dari terpidana Kiagus Emil Fahmy Cornain juga telah melunasi uang denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 1,3 miliar berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat nomor 71/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 18 Januari 2022.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya