Berita

Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch/RMOL

Politik

Publik Tidak Perlu Berlebihan, Wacana Penundaan Pemilu Disarankan Dibahas oleh MPR

KAMIS, 17 MARET 2022 | 18:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang kencang disuarakan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa Ketua Umum Partai politik seperti PKB dan PAN merupakan hal biasa dalam negara demokrasi.

Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch mengatakan, publik tidak perlu berlebihan menyikapi wacana penundaan Pemilu yang kencang disuarakan Luhut, termasuk menyerang sisi personal dari pihak yang menyuarakan.

Menurut, mantan Wakil Ketua PP Laziznu ini, perbedaan pendapat berkaitan penundaan Pemilu lebih dikembalikan pada garis konstitusi negara, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketimbang, gaduh dan menyerang personal pihak yang kencang menyurakan, Ubaidillah berpendapat, keputusan menunda Pemilu atau tidak sebaiknya dibahas di forum MPR.


Argumentasi Ubaidillah, dalam negara demokrasi perbedaan pendapat sangat diperbolehkam sejauh tidak melanggar konstitusi. Dalam sistem hukum ketatanegaraan, masalah seperti penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan presiden itu merupakan kewenangan MPR.

"Saya menyayangkan jika wacana politik yang muncul seperti penundaan Pemilu, justru berimbas pada serangan personal. Saya kira tidak perlu meluapkan kemarahan berlebihan, negara ini sudah punya sistem ketatanegaraan yang pakem," demikian kata Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember Jatim ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).

Ia mengaku mengamati serangan personal kepada pihak yang menyuarakan penundaan Pemilu, baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Zulkifli Hasan (Zulhas). Tindakan seperti itu, kata Ubaidillah justru akan kontraproduktif terhadap sistem tatanan kenegaraan dan kebangsaan Indonesia.

Terkait dengan berbagai tudingan bahwa penundaan Pemilu melanggar konstitusi, Ubaidillah berpendapat sebaiknya diuji di MPR. Jika memang nantinya MPR benar-benar mengamandemen UUD 1945, pihak yang kontra mempunya ruang untuk menolak secara konstitusional dengan melakukan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK).

Pria yang karib disapa Gus Ubaid ini meyakini, di era keterbukaan informasi sepetti saat ini, tidak akan ada politisi yang berani bermain-main dengan rakyat. Sebab, semua aktivitas mereka disaksikan secara langsung oleh masyarakat.

"Di era keterbukaan seperti saat ini, publik mendapat ruang yang strategis dalam memastikan politik kenegaraan Indonesia benar-benar berjalan sesuai peraturan. Saya yakin, andai kata usulan itu (tunda Pemilu) melanggar konstitusi pasti akan berhenti di tengah jalan. Menurut saya sebaiknya semua pihak menahan diri dan bersikap biasa saja," pungkas Ubaidillah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya