Berita

Pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag RI menghapus 300 ayat Al Quran dinilai hanya untuk cari sensasi/Net

Nusantara

Berharap Masalah Pernyataan Saifuddin Disudahi, PGI: Ia Memang Suka Cari Sensasi

KAMIS, 17 MARET 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al Quran dipastikan adalah pernyataan pribadi. Terlebih, Saifuddin memang dikenal doyan bikin sensasi.

Hal ini disampaikan pihak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang sekaligus menegaskan bahwa pernyataan Saifuddin itu tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja.

"Itu pernyataan pribadi, ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja saudara Saifuddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," terang Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Kamis (17/3).


Lebih lanjut, Jeirry berharap masalah yang ditimbulkan oleh pernyataan Saifuddin itu tidak diperpanjang.

"Jadi PGI berharap soal itu tak usah ditanggapi lebih panjang. Orangnya kan memang suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Jadi, kalau ditanggapi lebih panjang, malah dia akan makin senang," jelasnya.

Dirinya juga berharap umat Islam di tanah air tidak terprovokasi oleh pernyataan Saifuddin. Sehingga berita terkait hal ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang justru membuat suanasa makin gaduh.

"Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu," tutupnya.

Sejauh ini, video Sifuddin yang sudah kadung menyebar di media sosial itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadinya. Saifuddin Ibrahim sendiri pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya