Berita

Pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag RI menghapus 300 ayat Al Quran dinilai hanya untuk cari sensasi/Net

Nusantara

Berharap Masalah Pernyataan Saifuddin Disudahi, PGI: Ia Memang Suka Cari Sensasi

KAMIS, 17 MARET 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al Quran dipastikan adalah pernyataan pribadi. Terlebih, Saifuddin memang dikenal doyan bikin sensasi.

Hal ini disampaikan pihak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang sekaligus menegaskan bahwa pernyataan Saifuddin itu tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja.

"Itu pernyataan pribadi, ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja saudara Saifuddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," terang Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Kamis (17/3).


Lebih lanjut, Jeirry berharap masalah yang ditimbulkan oleh pernyataan Saifuddin itu tidak diperpanjang.

"Jadi PGI berharap soal itu tak usah ditanggapi lebih panjang. Orangnya kan memang suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Jadi, kalau ditanggapi lebih panjang, malah dia akan makin senang," jelasnya.

Dirinya juga berharap umat Islam di tanah air tidak terprovokasi oleh pernyataan Saifuddin. Sehingga berita terkait hal ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang justru membuat suanasa makin gaduh.

"Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu," tutupnya.

Sejauh ini, video Sifuddin yang sudah kadung menyebar di media sosial itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadinya. Saifuddin Ibrahim sendiri pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya