Berita

Pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag RI menghapus 300 ayat Al Quran dinilai hanya untuk cari sensasi/Net

Nusantara

Berharap Masalah Pernyataan Saifuddin Disudahi, PGI: Ia Memang Suka Cari Sensasi

KAMIS, 17 MARET 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al Quran dipastikan adalah pernyataan pribadi. Terlebih, Saifuddin memang dikenal doyan bikin sensasi.

Hal ini disampaikan pihak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang sekaligus menegaskan bahwa pernyataan Saifuddin itu tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja.

"Itu pernyataan pribadi, ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja saudara Saifuddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," terang Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Kamis (17/3).


Lebih lanjut, Jeirry berharap masalah yang ditimbulkan oleh pernyataan Saifuddin itu tidak diperpanjang.

"Jadi PGI berharap soal itu tak usah ditanggapi lebih panjang. Orangnya kan memang suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Jadi, kalau ditanggapi lebih panjang, malah dia akan makin senang," jelasnya.

Dirinya juga berharap umat Islam di tanah air tidak terprovokasi oleh pernyataan Saifuddin. Sehingga berita terkait hal ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang justru membuat suanasa makin gaduh.

"Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu," tutupnya.

Sejauh ini, video Sifuddin yang sudah kadung menyebar di media sosial itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadinya. Saifuddin Ibrahim sendiri pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya