Berita

Pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag RI menghapus 300 ayat Al Quran dinilai hanya untuk cari sensasi/Net

Nusantara

Berharap Masalah Pernyataan Saifuddin Disudahi, PGI: Ia Memang Suka Cari Sensasi

KAMIS, 17 MARET 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al Quran dipastikan adalah pernyataan pribadi. Terlebih, Saifuddin memang dikenal doyan bikin sensasi.

Hal ini disampaikan pihak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang sekaligus menegaskan bahwa pernyataan Saifuddin itu tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja.

"Itu pernyataan pribadi, ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja saudara Saifuddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," terang Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Kamis (17/3).


Lebih lanjut, Jeirry berharap masalah yang ditimbulkan oleh pernyataan Saifuddin itu tidak diperpanjang.

"Jadi PGI berharap soal itu tak usah ditanggapi lebih panjang. Orangnya kan memang suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Jadi, kalau ditanggapi lebih panjang, malah dia akan makin senang," jelasnya.

Dirinya juga berharap umat Islam di tanah air tidak terprovokasi oleh pernyataan Saifuddin. Sehingga berita terkait hal ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang justru membuat suanasa makin gaduh.

"Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu," tutupnya.

Sejauh ini, video Sifuddin yang sudah kadung menyebar di media sosial itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadinya. Saifuddin Ibrahim sendiri pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya