Berita

Napoleon Bonaparte kembali harus disidang terkait dugaan penganiayaan terhadap M. Kece/Net

Politik

Kuasa Hukum Irjen Napoleon: Sudah Ada Surat Damai dengan M. Kece, Kok Ada Persidangan Ini?

KAMIS, 17 MARET 2022 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes dilayangkan kuasa hukum terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Eggy Sudjana, dalam persidangan perkara dugaan tindak kekerasan terhadap M. Kece, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (17/3).

Eggy menjelaskan, pihaknya melakukan protes berkaitan dengan permintaan agar kasus yang menjerat Irjen Napoleon untuk tidak disidangkan. Sebab, pihaknya sudah melakukan persetujuan damai dengan M. Kece.

"Saya akan protes keras dengan jaksa dalam perspektif bukan soal waktu, tapi dari sisi adanya surat perdamaian antara Pak Jenderal Napoleon dengan M. Kece," kata Eggy di ruang sidang utama PN Jaksel.


Atas kesepakatan damai tersebut, Eggy menilai seharusnya kasus yang menjerat kliennya sudah selesai, dan tidak ada proses persidangan apalagi pembacaan surat dakwaan.

"Seharusnya tidak ada sidang ini. Kenapa ada sidang ini? Mereka sudah sepakat kok untuk berdamai," imbuhnya.

Lebih lanjut, Eggy menegaskan, dalam hukum yang tertinggi adalah kesepakatan, sehingga dia menganggap Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan kelalaian yang berat.

"Oleh karena itu yang mulia, ini juga harus menganut kepada azas murah sederhana cepat, itu kita sepakati. Lho kenapa yang tidak perlu di sidang (malah) disidangkan," ucapnya.

"Dalam perspektif hukum ini satu penyelundupan fakta hukum. Bayangkan fakta hukum dihilangkan. Bagaimana nanti keputusan hakim. Sesat nanti hakim," tandas Eggy.

Dalam persidangan tersebut, Ketua majelis hakim Djuyamto menampung protes tim kuasa hukum Napoleon, Eggy Sudjana. Hanya saja, dia menegaskan bahwa persidangan yang sudah berjalan akan terus dilanjutkan.

"Yang penting nomor satu adalah kita berlangsung dengan lancar itu esensi daripada persidangan ini," demikian Djuyamto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya