Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Duga Pemanfaatan Dana Insentif Daerah Tabanan Bali Diselewengkan

KAMIS, 17 MARET 2022 | 12:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan Bali diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan Bali pada Rabu (16/3).

"Bertempat di Kantor Kepolisian Resor Tabanan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (17/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Dewa Ayu Sri Budiarti selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Tabanan; Made Dedy Darmasaputra selaku Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pemkab Tabanan.


Selanjutnya, I Kadek Suardana Dwi Putra selaku PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Tabanan; I Gede Made Suarjana dari CV Aditama; Ni Komang Widiantari selaku swasta; I Wayan Suec A selaku petani; dan I Wayan Geledet selaku petani.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya perintah dari pihak terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan dana DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID tidak sesuai dengan peruntukannya," pungkas Ali.

Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, KPK juga sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rifa Surya.

Rifa diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini bersama dengan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Namun demikian, KPK hingga saat ini belum resmi mengungkap tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut akan diumumkan bertepatan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya