Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Duga Pemanfaatan Dana Insentif Daerah Tabanan Bali Diselewengkan

KAMIS, 17 MARET 2022 | 12:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan Bali diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan Bali pada Rabu (16/3).

"Bertempat di Kantor Kepolisian Resor Tabanan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (17/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Dewa Ayu Sri Budiarti selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Tabanan; Made Dedy Darmasaputra selaku Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pemkab Tabanan.


Selanjutnya, I Kadek Suardana Dwi Putra selaku PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Tabanan; I Gede Made Suarjana dari CV Aditama; Ni Komang Widiantari selaku swasta; I Wayan Suec A selaku petani; dan I Wayan Geledet selaku petani.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya perintah dari pihak terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan dana DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID tidak sesuai dengan peruntukannya," pungkas Ali.

Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, KPK juga sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rifa Surya.

Rifa diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini bersama dengan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Namun demikian, KPK hingga saat ini belum resmi mengungkap tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut akan diumumkan bertepatan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya