Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi/RMOL

Hukum

Ada Pesan Khusus dari Rahmat Effendi untuk Memenangkan Kontraktor Tertentu Garap Proyek di Pemkot Bekasi

KAMIS, 17 MARET 2022 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen disebut memberikan pesan khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu guna menggarap beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hal itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi, Yudianto selaku Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3).

"Saksi Yudianto hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD di Pemkot Bekasi yang diduga ada titipan pesan khusus oleh tersangka RE agar memenangkan kontraktor tertentu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis pagi (17/3).


Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring tangkap tangan pada Rabu (5/1).

Delapan orang itu adalah Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Dari 8 tersangka tersebut empat di antaranya merupakan pemberi suap dan berkasnya telah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Jumat (4/3). Yaitu Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen, Suryadi, dan Makhfud Saifudin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya