Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Kasus Korupsi Proyek, KPK Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bursel Fraksi Nasdem Muhajir Bahta

KAMIS, 17 MARET 2022 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Fraksi Nasdem, Muhajir Bahta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, politisi Nasdem itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) selaku Bupati Bursel periode 2011 hingga 2016 dan periode 2016 hingga 2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (17/3).


Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya, yaitu Bernardus Wamese selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel; Daniel Saleky selaku Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) Lelang Umum, Pemkab Bursel; Samsul Bahri Sampulawa selaku mantan Bendahara Setda Pemkab Bursel.

Selanjutnya, Ismid Thio selaku Inspektur pada Inspektorat Pemkab Bursel; Japar selaku Kasubag Perencana dan Keuangan pada Inspektorat Pemkab Bursel; Thomas Marulessy selaku PPK pada Dinas Kesehatan Pemkab Bursel tahun 2012-2014.

Kemudian, Jamatiq Booy selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel Fraksi Golkar; Semuel R. Teslatu selaku PNS; dan Aisya Ida selaku Bendahara Setda Pemkab Bursel.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (26/1).

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) selaku Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan periode 2016-2021; Johny Rynhard Kasman (JRK) selaku swasta; dan Ivana Kwelju (IK) selaku swasta.

Dalam konstruksi perkara, Tagop sejak awal menjabat Bupati telah memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada Dinas PUPR Pemkab Bursel, di antaranya dengan mengundang secara khusus Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga untuk mengetahui daftar dan nilai anggaran paket setiap pekerjaan proyek.

Atas informasi tersebut, Tagop kemudian merekomendasikan dan menentukan secara sepihak pihak rekanan mana saja yang bisa dimenangkan untuk mengerjakan proyek baik yang melalui proses lelang maupun penunjukan langsung.

Dari penentuan para rekanan ini, diduga Tagop meminta sejumlah uang dalam bentuk fee dengan nilai 7 hingga 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Khusus untuk proyek yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditentukan besaran fee masih di antara 7 hingga 10 persen ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, Tagop diduga menggunakan orang kepercayaannya yaitu Johny untuk menerima sejumlah uang menggunakan rekening bank miliknya dan untuk berikutnya ditransfer ke rekening bank milik Tagop.

Nilai fee proyek yang diduga diterima oleh Tagop sekitar Rp 10 miliar yang di antaranya diberikan oleh Ivana karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari DAK tahun 2015.

Penerimaan uang Rp 10 miliar dimaksud diduga Tagop membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya