Berita

Indra Kenz dan Doni Salmanan/Net

Hukum

Politisi Demokrat: Kembalikan Harta Doni dan Indra Kenz ke Korban, Polisi Jangan Masuk Angin

KAMIS, 17 MARET 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus penipuan berkedok trading harus dipastikan berjalan tegak dan adil.

Polisi telah menetapkan tersangka kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan. Influencer ini resmi jadi tersangka kasus perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Sedangkan Doni Salmanan resmi jadi tersangka kasus yang sama untuk aplikasi Quotex.


Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin berharap, aparat kepolisian bisa benar-benar menegakkan hukum dengan turut serta meringkus dalang di balik aksi penipuan berkedok investasi tersebut.

"Pastikan proses hukum berjalan dengan baik. Jangan sampai ada oknum institusi yang masuk angin sehingga hukuman jadi ringan," tegas Didi Irawadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3).

Selain itu, penyitaan hasil kejahatan juga harus dipastikan dikembalikan kepada para korban yang tertipu, bukan diberikan kepada negara atau bahkan raib.

"Uang dan harta hasil kejahatan yang sudah disita harus bisa dikembalikan kepada para investor yang tertipu bujuk rayu untuk kaya mendadak secara instan," tandasnya.

Saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah penyitaan aset Indra Kenz, bauk berupa barang maupun dokumen dan akun YouTubenya.

"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," ungkap Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko beberapa waktu lalu. Nilai ini diperkirakan akan terus bertambah seiring penyidikan polisi yang bekerja sama dengan PPATK.

Penyitaan aset juga dilakukan polisi kepada Doni Salmanan. Saat ini, sedikitnya ada Rp 64 miliar aset yang disita, mulai dari uang tunai, mobil, motor, hingga pakaian berbagai merek.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya