Berita

Indra Kenz dan Doni Salmanan/Net

Hukum

Politisi Demokrat: Kembalikan Harta Doni dan Indra Kenz ke Korban, Polisi Jangan Masuk Angin

KAMIS, 17 MARET 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus penipuan berkedok trading harus dipastikan berjalan tegak dan adil.

Polisi telah menetapkan tersangka kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan. Influencer ini resmi jadi tersangka kasus perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Sedangkan Doni Salmanan resmi jadi tersangka kasus yang sama untuk aplikasi Quotex.


Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin berharap, aparat kepolisian bisa benar-benar menegakkan hukum dengan turut serta meringkus dalang di balik aksi penipuan berkedok investasi tersebut.

"Pastikan proses hukum berjalan dengan baik. Jangan sampai ada oknum institusi yang masuk angin sehingga hukuman jadi ringan," tegas Didi Irawadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3).

Selain itu, penyitaan hasil kejahatan juga harus dipastikan dikembalikan kepada para korban yang tertipu, bukan diberikan kepada negara atau bahkan raib.

"Uang dan harta hasil kejahatan yang sudah disita harus bisa dikembalikan kepada para investor yang tertipu bujuk rayu untuk kaya mendadak secara instan," tandasnya.

Saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah penyitaan aset Indra Kenz, bauk berupa barang maupun dokumen dan akun YouTubenya.

"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," ungkap Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko beberapa waktu lalu. Nilai ini diperkirakan akan terus bertambah seiring penyidikan polisi yang bekerja sama dengan PPATK.

Penyitaan aset juga dilakukan polisi kepada Doni Salmanan. Saat ini, sedikitnya ada Rp 64 miliar aset yang disita, mulai dari uang tunai, mobil, motor, hingga pakaian berbagai merek.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya