Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan/Repro

Politik

Anthony Budiawan ke Luhut: Pejabat Bicara Harus Berdasarkan Data dan Fakta, Kalau Bohong Wajib Mundur

RABU, 16 MARET 2022 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kisruh big data penundaan Pemilu Serentak 2024 yang dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bukan cerminan data dan fakta dari seorang pejabat.

Begitu kesimpulan Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, menanggapi klaim penundaan Pemilu Serentak 2024 didukung oleh mayoritas pendukung Partai Demokrat, Gerindra, dan PDI Perjuangan, seperti yang disampaikan Luhut berdasarkan analisis Big Data yang dimilikinya.

"Pejabat publik bicara harus berdasarkan data dan fakta, serta wajib membuka data tersebut kepada publik," ujar Anthony melalui akun Twitternya, Rabu (16/3).


Sejauh ini, Anthony melihat LUhut hanya melempar wacana untuk memperkuat keinginan pihak-pihak yang mengidam-idamkan pemilu ditunda, dan ujung-ujungnya masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang.

Maka dari itu, Anthony menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak melihat mantan Menko Polhukam itu sebagai pejabat yang patut dipercaya. Maka diperlukan kesadaran diri dari Luhut untuk bisa menanggalkan jabatannya.

"Kalau tidak bisa, isu tersebut jangan dibicarakan di ruang publik, atau memang data tersebut tidak ada, alias bohong besar? Hukumnya: wajib mundur," demikian Anthony.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya