Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kelompok Hindu Garis Keras Dorong Larangan Jilbab di Kelas Diikuti Negara Bagian India Lainnya

RABU, 16 MARET 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kelompok umat Hindu garis keras di India menyambut keputusan pengadilan Karnataka terkait larangan penggunaan jilbab di keras. Kelompok itu juga mendorong negara lain melakukan tindakan serupa.

"Kami adalah negara Hindu dan kami tidak ingin melihat pakaian keagamaan apa pun di lembaga pendidikan negara ini," kata presiden Akhil Bharat Hindu MahaSabha, Rishi Trivedi.

"Kami menyambut baik putusan pengadilan dan ingin aturan yang sama diikuti di seluruh negeri," tambahnya, seperti dikutip Reuters, Rabu (16/3).


Pada Selasa (15/3), Pengadilan Tinggi Karnataka memutuskan untuk mendukung larangan jilbab di negara bagian tersebut. Putusan itu disambut oleh menteri federal utama dari Partai Bharatiya Janata (BJP) dengan mengatakan siswa harus menghindari mengenakan pakaian keagamaan di kelas.

Larangan itu awalnya telah memicu aksi protes dari beberapa siswa dan orangtua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.

Kritikus menyebut larangan tersebut dilakukan untuk meminggirkan komunitas Muslim yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.

Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi, memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.

Mahasiswa yang menentang larangan tersebut di pengadilan mengatakan mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam.

Larangan di Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa negara bagian India, bahkan mendapatkan kritik dari Amerika Serikat (AS) hingga Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya