Berita

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Soal Big Data Luhut, Senator Sulteng: Kalau Bohong Terus Disebar Kan Namanya Penyebar Hoax

RABU, 16 MARET 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Klaim Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal big data dari 110 juta pengguna medsos yang cenderung menginginkan Pemilu 2024 ditunda mendapat perhatian serius dari DPD RI.

Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menyarankan agar Luhut bertanggung jawab atas klaimnya tersebut. Jika tidak bisa menjelaskan big data yang diperoleh, Luhut dapat terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoax.

"Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang. Tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoax. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoax,” kata Abdul Rachman kepada wartawan, Rabu (16/3).


Rachman mengatakan, sudah banyak masyarakat dan aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoax, baik melalui (UU ITE maupun KUH Pidana.

Atas dasar itu, Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) ini mempertanyakan, adakah perbedaan yang dilakukan Luhut dengan menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut dengan aktivis yang dipenjara karena dijerat UU ITE.

"Ini seperti rilis hasil survei-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik. Supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Kan kita tahu itu. Yang dilakukan LBP ini sama," tegasnya.

Abdul Rachman menegaskan, pembentukan opini dengan hoax adalah pelanggaran hukum. Dia meyakini, bahwa pola-pola yang dilakukan Luhut justru gagal memprovokasi masyarakat untuk mempercayai itu.

"Dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung. Yang terjadi malah sebaliknya. LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya," tandasnya. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya