Berita

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Soal Big Data Luhut, Senator Sulteng: Kalau Bohong Terus Disebar Kan Namanya Penyebar Hoax

RABU, 16 MARET 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Klaim Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal big data dari 110 juta pengguna medsos yang cenderung menginginkan Pemilu 2024 ditunda mendapat perhatian serius dari DPD RI.

Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menyarankan agar Luhut bertanggung jawab atas klaimnya tersebut. Jika tidak bisa menjelaskan big data yang diperoleh, Luhut dapat terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoax.

"Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang. Tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoax. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoax,” kata Abdul Rachman kepada wartawan, Rabu (16/3).


Rachman mengatakan, sudah banyak masyarakat dan aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoax, baik melalui (UU ITE maupun KUH Pidana.

Atas dasar itu, Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) ini mempertanyakan, adakah perbedaan yang dilakukan Luhut dengan menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut dengan aktivis yang dipenjara karena dijerat UU ITE.

"Ini seperti rilis hasil survei-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik. Supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Kan kita tahu itu. Yang dilakukan LBP ini sama," tegasnya.

Abdul Rachman menegaskan, pembentukan opini dengan hoax adalah pelanggaran hukum. Dia meyakini, bahwa pola-pola yang dilakukan Luhut justru gagal memprovokasi masyarakat untuk mempercayai itu.

"Dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung. Yang terjadi malah sebaliknya. LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya," tandasnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Ratusan Migran Bobol Perbatasan Polandia Lewat Terowongan Rahasia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:03

Pertumbuhan 8 Persen Jalur Cepat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:57

Komisi III Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa DPR: Ahistoris !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:43

Meski Ada Beking, Pemerintah Harus Berani Tangkap Pembalak Liar di Sumatera !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:30

Mabes Polri Buka Suara soal Perpol yang Izinkan Anggota Bertugas di 17 Kementerian/Lembaga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:07

Permudah Akses Kesehatan, Legislator Golkar Dukung Sistem Rujukan BPJS Dihapus

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:55

Menko Pangan Zulhas Beri Semangat Petugas SPPG di Lokasi Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:48

Komisi I DPR: UU TNI yang Baru harus Diimplementasikan secara Nyata

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:32

KUA Bukan Sekadar Kantor Nikah, Tapi Cermin Kehadiran Negara dalam Keluarga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:21

Legislator NasDem Desak Percepatan Huntara dan Relokasi di Zona Merah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:08

Selengkapnya