Masa penahanan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, diperpanjang untuk 30 hari ke depan/Net
Masa penahanan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, diperpanjang untuk 30 hari ke depan/Net
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim penyidik melanjutkan masa penahanan tersangka Abdul Gafur dkk untuk 30 hari ke depan, berdasarkan penetapan pertama dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda.
"Terhitung 16 Maret 2022 sampai dengan 14 April 2022," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (16/3).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12
Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51
Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34
Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18