Berita

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka/RMOL

Politik

Atasi Persoalan Pangan, Rieke Dukung Pemerintah Terbitkan PP Tata Niaga Pangan

RABU, 16 MARET 2022 | 01:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait tata niaga pangan nasional berbasis data yang akurat untuk menyikapi problematika pangan yang multidimensi.

"Langkah itu untuk menyikapi persoalan pangan yang multidimensi dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," kata Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta dalam Rapat Gabungan Komisi VI, Komisi VII DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).

Rieke mengatakan, PP tersebut dibutuhkan untuk kepastian, perlindungan, penguatan, dan jaminan hukum terkait, pertama, tersedianya pangan yang berkualitas, aman, mudah, dan terjangkau bagi seluruh rakyat.

Kedua, meningkatkan kinerja, produktivitas dan pendapatan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional.

Ketiga menurut dia, penguatan kelembagaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional; dan keempat untuk terpenuhinya konsumsi dan bahan baku yang berkualitas, aman, dan terjangkau bagi industri pangan olahan nasional.

"Kelima, peningkatan mutu dan keamanan produk pangan nasional; keenam penyelarasan hubungan antara produsen, pedagang dan konsumen untuk mewujudkan pasar yang berkeadilan dan prospektif," ujarnya.

Rieke menjelaskan, ketujuh, PP tersebut diperlukan untuk meningkatkan kemitraan antara usaha besar dan koperasi, UMKM, serta pemerintah dan swasta;

Kedelapan menurut dia, terciptanya sistem perdagangan dan distribusi pangan, khususnya kebutuhan pokok nasional yang transparan dan sehat; kesembilan, tercapainya persaingan yang berkeadilan setiap produk pangan di pasar domestik, regional, maupun global.

"Kesepuluh meningkatnya pendapatan daerah dan devisa negara dari hasil ekspor pangan, dan kesebelas, terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat di sektor hulu, tengah dan hilir pangan nasional," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, aturan terkait Tata Niaga Pangan Nasional sangat diperlukan karena pangan merupakan hak konstitusional rakyat.

Selain itu menurut dia, persoalan pangan sangat terkait dengan hajat hidup orang dan menyangkut ketahanan serta kedaulatan bangsa.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya