Berita

Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi/Net

Politik

Gak Becus Tangani Migor, Aktivis Senior Bursah Zarnubi Minta Jokowi Pecat Mendag Lutfi

RABU, 16 MARET 2022 | 00:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kinerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dinilai tak cukup cekatan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di masyarakat.

Desakan agar Presiden Joko Widodo memecat Lutfi dari kursi Mendag pun semakin meluas. Terutama, setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum kepada Lutfi dalam Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2022 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).  

Salah satu pihak yang mendorong Jokowi melakukan reshuffle kursi Mendag ialah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi.


Mantan Anggota DPR RI ini menilai,  mangkirnya Menteri Lutfi dari panggilan DPR merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi DPR. Padahal DPR punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap carut marut pengelolaan minyak goreng di tanah air.

"DPR memang harus memanggil paksa Menteri Perdagangan. Malah di zaman dulu kalau ada menteri seperti itu langsung dilaporkan ke presiden secara resmi oleh DPR agar dilakukan evaluasi," kata Bursah dalam keterangannya pada Selasa malam (15/3).

Dikatakan Bursah, Menteri Lutfi pasti mengetahui apa yang sebetulnya terjadi di balik kelangkaan minyak goreng. Termasuk dugaan adanya kebocoran minyak goreng murah 415 juta liter hasil domestic market obligation (DMO) yang dijual ke luar negeri. Dia meminta agar pelakunya diusut.

"Jadi Menteri Perdagangan jangan pura-pura tidak tahu soal penjualan minyak goreng murah ke luar negeri. Kalau dia terlibat berarti itu menteri serakah dan tidak punya sense of crisis," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bursah memandang bahwa DPR sudah bisa menggunakan hak mengajukan pertanyaan dalam hal kelangkaan minyak goreng ini. Apalagi antrian ibu-ibu rumah tangga untuk membeli minyak goreng sudah terjadi dimana-mana, bahkan sudah memakan korban jiwa.

Maka dari itu, dia mengingatkan Menteri Perdagangan agar memanfaatkan amanah yang diembannya untuk bekerja sebaik-baiknya dalam rangka mensejahterakan rakyat.

Sebab menurutnya, jika seorang menteri mengutamakan kepentingan bisnis dengan menyabotase kebutuhan rakyat, maka itu termasuk subversi ekonomi. Karena itu Presiden Jokowi diminta bertindak tegas dengan memecat Menteri Perdagangan M Lutfi.

"Sebelum dampak subversi ekonomi ini makin parah, sebaiknya Presiden pecat Menteri Perdagangan," demikian Bursah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya