Berita

Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi/Net

Politik

Gak Becus Tangani Migor, Aktivis Senior Bursah Zarnubi Minta Jokowi Pecat Mendag Lutfi

RABU, 16 MARET 2022 | 00:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kinerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dinilai tak cukup cekatan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di masyarakat.

Desakan agar Presiden Joko Widodo memecat Lutfi dari kursi Mendag pun semakin meluas. Terutama, setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum kepada Lutfi dalam Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2022 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).  

Salah satu pihak yang mendorong Jokowi melakukan reshuffle kursi Mendag ialah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi.


Mantan Anggota DPR RI ini menilai,  mangkirnya Menteri Lutfi dari panggilan DPR merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi DPR. Padahal DPR punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap carut marut pengelolaan minyak goreng di tanah air.

"DPR memang harus memanggil paksa Menteri Perdagangan. Malah di zaman dulu kalau ada menteri seperti itu langsung dilaporkan ke presiden secara resmi oleh DPR agar dilakukan evaluasi," kata Bursah dalam keterangannya pada Selasa malam (15/3).

Dikatakan Bursah, Menteri Lutfi pasti mengetahui apa yang sebetulnya terjadi di balik kelangkaan minyak goreng. Termasuk dugaan adanya kebocoran minyak goreng murah 415 juta liter hasil domestic market obligation (DMO) yang dijual ke luar negeri. Dia meminta agar pelakunya diusut.

"Jadi Menteri Perdagangan jangan pura-pura tidak tahu soal penjualan minyak goreng murah ke luar negeri. Kalau dia terlibat berarti itu menteri serakah dan tidak punya sense of crisis," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bursah memandang bahwa DPR sudah bisa menggunakan hak mengajukan pertanyaan dalam hal kelangkaan minyak goreng ini. Apalagi antrian ibu-ibu rumah tangga untuk membeli minyak goreng sudah terjadi dimana-mana, bahkan sudah memakan korban jiwa.

Maka dari itu, dia mengingatkan Menteri Perdagangan agar memanfaatkan amanah yang diembannya untuk bekerja sebaik-baiknya dalam rangka mensejahterakan rakyat.

Sebab menurutnya, jika seorang menteri mengutamakan kepentingan bisnis dengan menyabotase kebutuhan rakyat, maka itu termasuk subversi ekonomi. Karena itu Presiden Jokowi diminta bertindak tegas dengan memecat Menteri Perdagangan M Lutfi.

"Sebelum dampak subversi ekonomi ini makin parah, sebaiknya Presiden pecat Menteri Perdagangan," demikian Bursah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya