Berita

Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi/Net

Politik

Gak Becus Tangani Migor, Aktivis Senior Bursah Zarnubi Minta Jokowi Pecat Mendag Lutfi

RABU, 16 MARET 2022 | 00:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kinerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dinilai tak cukup cekatan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di masyarakat.

Desakan agar Presiden Joko Widodo memecat Lutfi dari kursi Mendag pun semakin meluas. Terutama, setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum kepada Lutfi dalam Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2022 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).  

Salah satu pihak yang mendorong Jokowi melakukan reshuffle kursi Mendag ialah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi.


Mantan Anggota DPR RI ini menilai,  mangkirnya Menteri Lutfi dari panggilan DPR merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi DPR. Padahal DPR punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap carut marut pengelolaan minyak goreng di tanah air.

"DPR memang harus memanggil paksa Menteri Perdagangan. Malah di zaman dulu kalau ada menteri seperti itu langsung dilaporkan ke presiden secara resmi oleh DPR agar dilakukan evaluasi," kata Bursah dalam keterangannya pada Selasa malam (15/3).

Dikatakan Bursah, Menteri Lutfi pasti mengetahui apa yang sebetulnya terjadi di balik kelangkaan minyak goreng. Termasuk dugaan adanya kebocoran minyak goreng murah 415 juta liter hasil domestic market obligation (DMO) yang dijual ke luar negeri. Dia meminta agar pelakunya diusut.

"Jadi Menteri Perdagangan jangan pura-pura tidak tahu soal penjualan minyak goreng murah ke luar negeri. Kalau dia terlibat berarti itu menteri serakah dan tidak punya sense of crisis," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bursah memandang bahwa DPR sudah bisa menggunakan hak mengajukan pertanyaan dalam hal kelangkaan minyak goreng ini. Apalagi antrian ibu-ibu rumah tangga untuk membeli minyak goreng sudah terjadi dimana-mana, bahkan sudah memakan korban jiwa.

Maka dari itu, dia mengingatkan Menteri Perdagangan agar memanfaatkan amanah yang diembannya untuk bekerja sebaik-baiknya dalam rangka mensejahterakan rakyat.

Sebab menurutnya, jika seorang menteri mengutamakan kepentingan bisnis dengan menyabotase kebutuhan rakyat, maka itu termasuk subversi ekonomi. Karena itu Presiden Jokowi diminta bertindak tegas dengan memecat Menteri Perdagangan M Lutfi.

"Sebelum dampak subversi ekonomi ini makin parah, sebaiknya Presiden pecat Menteri Perdagangan," demikian Bursah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya