Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di Mabes Polri/Ist

Presisi

Buat Korban Doni Salmanan, Bisa Hubungi Nomor 08132420009 untuk Melapor

SELASA, 15 MARET 2022 | 23:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korban penipuan aplikasi Qoutex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan untuk melaporkan ke Direktorat Tipidsiber Bareskrim.

Demikian imbauan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus penipuan trading online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa sore (15/3).

"Untuk para korban dapat melakukan pengaduan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan nomor nomor 08132420009," kata Asep.

Asep tak lupa juga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi atau trading binary option ilegal. Ia mengingatkan, jika masyarakat ingin melakukan investasi atau trading, sebaiknya memastikan bahwa platform itu sudah terverifikasi di Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kami dari Dittipidsiber Bareskrim mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap penawaran investasi atau trading," ucapnya.

Dalam kasus itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya