Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Hartarto: Pemerintah Putuskan Subsidi Minyak Kelapa Sawit Curah Rp 14 Ribu per Liter

SELASA, 15 MARET 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di masyarakat dicarikan solusinya oleh pemerintah melalui Rapat Internal Terbatas di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Usai rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan keputusan rapat pemerintah. Dalam rapat itu, pemerintah memastikan pasokan minyak yang terjangkau bisa didapatkan masyarakat.

"Dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa sore (15/3).


Kata Airlangga, setelah pemerintah memperhatikan situasi global yang membuat harga-harga komoditas termasuk minyak nabati seperti minyak kelapa sawit melonjak naik, maka pemerintah memutuskan tetap menstabilkan harga lewat kebijakan tertentu.

"Maka pemerintah memutuskan akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar 14.000 rupiah per liter," ungkap Ketua Umum Partai Golkar ini.

Nantinya, lanjut Airlangga, subsidi tersebut bakal disalurkan pemerintah melalui skema pendanaan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Subsidi akan diberikan berbasis pada dana dari BPDBKS," imbuhnya menegaskan.

Untuk harga minyak kemasan lain, lanjut Ketua KPCPEN ini, akan dilakukan penyesuaian terhadap nilai daripada keekonomian. Sehingga pemerintah berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak kelapa sawit tetap tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional.

"Untuk itu bapak Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," tutup Airlangga.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya