Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Hartarto: Pemerintah Putuskan Subsidi Minyak Kelapa Sawit Curah Rp 14 Ribu per Liter

SELASA, 15 MARET 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di masyarakat dicarikan solusinya oleh pemerintah melalui Rapat Internal Terbatas di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Usai rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan keputusan rapat pemerintah. Dalam rapat itu, pemerintah memastikan pasokan minyak yang terjangkau bisa didapatkan masyarakat.

"Dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa sore (15/3).


Kata Airlangga, setelah pemerintah memperhatikan situasi global yang membuat harga-harga komoditas termasuk minyak nabati seperti minyak kelapa sawit melonjak naik, maka pemerintah memutuskan tetap menstabilkan harga lewat kebijakan tertentu.

"Maka pemerintah memutuskan akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar 14.000 rupiah per liter," ungkap Ketua Umum Partai Golkar ini.

Nantinya, lanjut Airlangga, subsidi tersebut bakal disalurkan pemerintah melalui skema pendanaan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Subsidi akan diberikan berbasis pada dana dari BPDBKS," imbuhnya menegaskan.

Untuk harga minyak kemasan lain, lanjut Ketua KPCPEN ini, akan dilakukan penyesuaian terhadap nilai daripada keekonomian. Sehingga pemerintah berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak kelapa sawit tetap tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional.

"Untuk itu bapak Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," tutup Airlangga.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya