Berita

Presiden Joko Widodo saat berkemah di lokasi IKN Nusantara/Net

Politik

Pak Jokowi, Kalau IKN Mau Rampung Tepat Waktu 90 Persen Dananya Harus Bersumber dari APBN

SELASA, 15 MARET 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Target waktu pembangunan ibukota negara (IKN) Nusantara, diprediksi ekonom Bhima Yudhistira, akan sulit dicapai apabila mayoritas sumber dana proyek tak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Asumsi itu disampaikan Bhima lantaran melihat situasi politik di dalam dan luar negeri yang tidak menentu, sehingga ada calon investor seperti perusahaan keuangan multinasional yang berpusat di Jepang, Softbank, angkat kaki dari proyek IKN Nusantara.

"Ini konsekuensi dari mundurnya Softbank," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL Selasa (15/3).


Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) ini menilai, APBN merupakan satu-satunya sumber anggaran pembangunan IKN yang memungkinkan target penyelesaian proyek bisa dicapai, sebagaimana yang dinginkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Jika Pemerintah ingin mengejar pembangunan IKN tepat waktu maka investasi awal IKN sebanyak 80-90 persen harus diperoleh dari APBN," tuturnya.

Akan tetapi, Bhima melihat kemungkinan pemerintah akan mencari sumber pendanaan selain dari APBN, khususnya di tengah target pemerintah menurunkan defisit APBN di bawah 3 persen pada 2023.

"Maka Pemerintah akan andalkan keuntungan penerimaan dari komoditas, dan menambah pembiayaan utang baru," ucapnya.

Lebih lanjut, Bhima menyarankan pemerintah untuk mencari investor pengganti Softbank, entah lembaga investasi hedge fund maupun sovereign wealth fund dari negara mitra, seperti Arab Saudi.

"Sayangnya mencari investor sekelas Softbank bukan hal mudah, apalagi proses pembangunan IKN segera dimulai. Butuh proses uji kelayakan, pembacaan situasi ekonomi dan hitung-hitungan manfaat sosial-politik bagi investor," demikian Bhima.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya