Berita

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat/Net

Politik

Mirah Sumirat: Siapapun yang Mewacanakan Penundaan Pemilu Patut Diduga sebagai Pelaku Makar

SELASA, 15 MARET 2022 | 13:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penolakan wacana penundaan Pemilu 2024 tak hanya muncul dari kalangan politisi atau pengamat. Kaum buruh pun ikut menyuarakan hal yang sama terhadap wacana yang dinilai mengangkangi konstitusi itu.

Salah satunya adalah penolakan yang datang dari Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

"Siapapun yang mewacanakan dan mendorong adanya penundaan Pemilu, patut diduga sebagai pelaku makar terhadap konstitusi UUD 1945. Karena penundaan Pemilu adalah tindakan yang melanggar Konstitusi Negara Republik Indonesia," ujar Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, melalui keterangannya, Selasa (15/3).


Dirinya menyayangkan sikap para pemimpin partai politik yang mewacanakan penundaan Pemilu. Menurutnya, partai politik harusnya wajib tunduk dan melaksanakan amanah Konstitusi.

"Kok malah pimpinan partai politik yang mewacanakan penundaan Pemilu, yang melanggar Konstitusi? Wacana yang dilontarkan oleh pimpinan partai politik itu sangat tidak mencerdaskan dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat," papar Mirah Sumirat.

"Jangan pancing kemarahan rakyat dengan wacana pimpinan partai politik yang ingin melanggar Konstitusi Negara Republik Indonesia," tegasnya.

Tak hanya itu, Aspek Indonesia juga menuntut Pemerintah untuk segera menurunkan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Sebab kondisi masyarakat belum sepenuhnya pulih usai dihantam pandemi dan badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Seharusnya Pemerintah jangan lagi menambah beban kepada masyarakat dan mampu menyediakan bahan kebutuhan pokok yang murah, berkualitas, dan berkelanjutan. Tindak tegas siapapun pihak yang coba menimbun bahan pokok dan memainkan harga jual bahan pokok," tutup Mirah Sumirat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya