Berita

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat/Net

Politik

Mirah Sumirat: Siapapun yang Mewacanakan Penundaan Pemilu Patut Diduga sebagai Pelaku Makar

SELASA, 15 MARET 2022 | 13:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penolakan wacana penundaan Pemilu 2024 tak hanya muncul dari kalangan politisi atau pengamat. Kaum buruh pun ikut menyuarakan hal yang sama terhadap wacana yang dinilai mengangkangi konstitusi itu.

Salah satunya adalah penolakan yang datang dari Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

"Siapapun yang mewacanakan dan mendorong adanya penundaan Pemilu, patut diduga sebagai pelaku makar terhadap konstitusi UUD 1945. Karena penundaan Pemilu adalah tindakan yang melanggar Konstitusi Negara Republik Indonesia," ujar Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, melalui keterangannya, Selasa (15/3).


Dirinya menyayangkan sikap para pemimpin partai politik yang mewacanakan penundaan Pemilu. Menurutnya, partai politik harusnya wajib tunduk dan melaksanakan amanah Konstitusi.

"Kok malah pimpinan partai politik yang mewacanakan penundaan Pemilu, yang melanggar Konstitusi? Wacana yang dilontarkan oleh pimpinan partai politik itu sangat tidak mencerdaskan dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat," papar Mirah Sumirat.

"Jangan pancing kemarahan rakyat dengan wacana pimpinan partai politik yang ingin melanggar Konstitusi Negara Republik Indonesia," tegasnya.

Tak hanya itu, Aspek Indonesia juga menuntut Pemerintah untuk segera menurunkan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Sebab kondisi masyarakat belum sepenuhnya pulih usai dihantam pandemi dan badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Seharusnya Pemerintah jangan lagi menambah beban kepada masyarakat dan mampu menyediakan bahan kebutuhan pokok yang murah, berkualitas, dan berkelanjutan. Tindak tegas siapapun pihak yang coba menimbun bahan pokok dan memainkan harga jual bahan pokok," tutup Mirah Sumirat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya